<figure class="wp-block-image size-large is-style-default"><img src="https://kabardigoel.com/wp-content/uploads/2022/02/covid-300x178.jpeg" alt="" class="wp-image-1474"/></figure>



<p class="wp-block-paragraph">kabardigoel.com_JAKARTA &#8211; Masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua terhitung lebih dari 6 bulan sejak dosis pertama, masuk kategori drop out. Masyarakat yang masuk kategori ini, diminta melakukan vaksinasi ulang karena telah terjadi penurunan efikasi dan dosis 1 vaksin belum terbentuk proteksi maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, saat ini secara nasional ada 20 juta orang yang belum mendapatkan vaksin kedua. Ada 5 juta diantaranya di Jawa Barat dengan rentang waktu belum mendapatkan dosis kedua setelah divaksinasi pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Selain itu, 4 provinsi lainnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.</p><div class="33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index="1" style="float: none; margin:10px 0 10px 0; text-align:center;">
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1794851051345271" 
 crossorigin="anonymous"></script>
</div>




<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan kondisi ini pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran berbagai Ahli termasuk dari ITAGI,&#8221; Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upaya ini, dirangkum Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/921 Tahun 2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19. Untuk itu, dimohon seluruh Kepala Dinas Kesehatan seluruh Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk serius melakukan arahan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diantaranya, segera melakukan vaksin dosis kedua bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu kurang atau sama dengan 6 bulan dengan platform yang menyesuaikan ketersediaan di masing-masing daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melakukan pengulangan vaksinasi primer bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan dan dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu, untuk kedua upaya ini wajib memprioritaskan penggunaan platform jenis vaksin dengan memperhatikan masa kadaluarsa serta stoknya khususnya jenis vaksin yang hanya diberikan pada populasi khusus karena jumlahnya terbatas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk itu dimohon kepada masyarakat ikut berpartisipasi dan pihak media untuk membantu menggencarkan program ini,&#8221; harap Wiku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jakarta, 17 Februari 2022</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional</p>



<p class="wp-block-paragraph">[ISTA/ACU/MRH]</p>

<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
