KPU Papua Tengah “Penyelenggara Pemilu Jangan Bermain Curang Kabar Digoel 10 bulan ago Advertisements Kabardigoel, Terkait adanya isu jual beli suara di kalangan para kontestan di partai politik yang ikut pemilu 2024 ini, dengan adanya isu kedekatan para kontestan. Ketua KPU mengatakan semua proses pemilu ini ada yang mengatur dan ada aturannya,hal tersebut disampaikan saat Coffie meeting di Bete Café Jumat 23/2/2024 malam.Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni kembali mengingatkan pihak penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu hingga Penyelenggara tingkat bawah jangan kita bermain. Penyelenggara pemilu itu bekerja jujur, netral dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu, bila melanggar semua ada sangsinya. “Bila berani berbuat berani juga mempertanggung jawabkan pelanggaran yang dilakukan,mari kita membantu mengawasi,bila melihat dan mempunyai bukti segera melaporkan baik kami penyelenggara Pemilu KPU maupun Pengawas Pemilu (BAWASLU),sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berani jual suara segera laporkan ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan kita mengikuti prosesnya disana dan saya selalu sampaikan satu suara itu sangat berharga ”tegas jenifer.Sama Halnya yang disampaikan Marius Telenggen komisioner KPU Papua Tengah ,sebagai penyelenggara hal adanya praktek jual suara itu terjadi diluar dari pantauan KPU. Sebagai penyelenggara (KPU) sudah menyampaikan sosialisai terkait dengan tidak diperbolehkan jual beli suara.“Seperti apa yang telah di sampaikan ibu Ketu KPU tadi bahwa Hak suara kita itu sangat berharga,karena kita ini memberika hak suara untuk perwakilan untuk duduk di DPR,Sehingga kesadaran dari masyarakat setempat ini sangat penting.KPU sendiri mempunyai keterbatasan sehingga berharap semua komponen masyarakat,terutama intelektual kita sama sama mengawasi dan menyampaikan koordinasi serta konsolidasi kemasyarakat jangan jual beli suara.Marius menegaskan bahwa KPU sendiri tidak mau adanya praktek praktek jual suara, kami tidak setuju dan sangat tidak sepakat.Partai politik itu juga harus bermain secara baik,jujur dan netral ,bersaing secara positif tanpa ada kecurangan.“jual beli suara itu adalah bagian dari politik uang,bila memang ada masyarakat menyaksikan itu,ada bukti bukti segera laporkan kelembaga yang berwenang (Bawaslu),Ungkap Marius. Kabardigoel Media