Kabar Digoel – Boven Digoel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boven Digoel menyoroti keberadaan sejumlah warung remang-remang yang dinilai meresahkan dan beroperasi tanpa izin resmi. Warung-warung tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras ilegal, hingga narkoba.
Kepala Satpol PP Boven Digoel, Theodora Talubun, menyatakan pihaknya kini tengah intensif melakukan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Patroli rutin dan tindakan persuasif pun telah dijalankan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Keberadaan warung remang-remang ini sangat meresahkan. Selain tidak memiliki izin, banyak di antaranya yang berdiri di atas bahu jalan dan tidak sesuai peruntukan,” ujar Theodora, Kamis (18/7/2025).
Dari hasil pemantauan, mayoritas penghuni dan pekerja di lokasi tersebut diketahui berasal dari luar daerah, yang terbukti melalui identitas KTP mereka. Pihak Satpol PP juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ilegal, yang memperparah potensi kerawanan sosial di wilayah tersebut.
“Indikasinya bukan hanya praktik prostitusi, tapi juga peredaran miras dan narkoba. Ini sangat berisiko, termasuk terhadap penyebaran HIV/AIDS,” jelas Theodora.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP telah melakukan penyuluhan kepada penghuni dan pengelola warung agar menghentikan atau minimal mengurangi aktivitas ilegal mereka. Namun, jika peringatan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan, maka penertiban secara tegas dan menyeluruh akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami tidak segan mengambil langkah hukum jika aktivitas ini terus berlangsung. Tugas kami menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak sosial yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan situasi ini, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya demi menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan sehat.
