Kabardigoel, Tanah Merah — Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel mengimbau agar penjualan minuman keras (miras) di wilayah Boven Digoel ditutup sementara menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi LMA yang digelar di Sekretariat LMA, Senin (15/12/2025).
Ketua LMA Boven Digoel, Maret Klaru, mengatakan imbauan ini merupakan bentuk kepedulian LMA terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama momentum hari besar keagamaan. Menurutnya, peredaran miras kerap memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang Nataru.
“LMA menyerukan penutupan sementara penjualan miras yang beredar di Boven Digoel. Kami juga akan menyurati Pemerintah Daerah Boven Digoel agar penutupan dilakukan satu minggu sebelum Nataru dan dapat dibuka kembali pada pertengahan Januari,” ujar Maret Klaru.
Senada dengan itu, Wakil Ketua LMA Boven Digoel, Andi Moromon, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pengurus LMA dan perwakilan suku yang hadir dalam pertemuan. Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Nataru yang aman, damai, dan kondusif.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus LMA Kabupaten Boven Digoel serta perwakilan suku-suku yang ada di wilayah tersebut. LMA berharap imbauan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial selama perayaan Nataru.
