Pemkab Boven Digoel Gaspol! Tes Kemampuan Akademik SD–SMP Kembali Digelar Setelah 5 Tahun Vakum

Berita34 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Tanah Merah – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Pendidikan mulai menggeber persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tes nasional ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026, sekaligus menandai kembalinya evaluasi akademik berskala nasional setelah lima tahun moratorium Ujian Nasional.

TKA akan diikuti oleh siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP, sebagai instrumen resmi untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik secara objektif, terstandar, dan eksternal, yang selama ini belum tersedia karena penilaian hanya dilakukan di tingkat sekolah.

Pelaksanaan TKA menjadi langkah strategis pemerintah dalam memetakan kualitas pembelajaran secara nasional, sekaligus memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Tes Kemampuan Akademik dirancang untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat. Khusus jenjang SMA, TKA telah dilaksanakan pada akhir 2025 dan menghasilkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

Sertifikat tersebut bahkan telah dimanfaatkan dalam jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sebagai validator nilai rapor untuk masuk perguruan tinggi negeri. Pada tahun 2026, TKA jenjang SMA direncanakan kembali digelar pada Oktober atau November dengan mekanisme yang sama.

Dalam sosialisasi tersebut, turut disoroti tantangan klasik daerah, khususnya di Kabupaten Boven Digoel, seperti keterbatasan komputer, jaringan internet, dan pasokan listrik dalam pelaksanaan TKA maupun asesmen nasional.

Namun, pemerintah pusat telah menyiapkan skema adaptif agar daerah dengan keterbatasan infrastruktur tetap dapat berpartisipasi, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal dalam pemetaan mutu pendidikan nasional.

Selain TKA, pemerintah juga terus menjalankan Asesmen Nasional yang berfungsi mengukur mutu layanan pendidikan sekolah. Hasil asesmen tersebut terangkum dalam Rapor Pendidikan, yang memuat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan di tingkat kabupaten.

Rapor inilah yang menjadi landasan utama perencanaan kebijakan pendidikan daerah, mulai dari penentuan program prioritas hingga perbaikan kualitas layanan pendidikan.

Meski pemanfaatannya di Boven Digoel belum dirinci secara teknis, asesmen nasional diyakini telah menjadi rujukan strategis dalam pembangunan sektor pendidikan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menargetkan semakin banyak sekolah yang dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional, sehingga pemetaan mutu pendidikan dapat dilakukan secara menyeluruh, akurat, dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Roby Sampe, S.Kom, selaku perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, yang menegaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian, melainkan peta arah kebijakan pendidikan masa depan.

Reporter: Ridwan

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *