Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu, Tunjangan Non-ASN Rp2 Juta per Bulan

Berita, Nasional78 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui kebijakan konkret berupa kenaikan insentif dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan. Hal tersebut disampaikan Teddy Indra Wijaya pada Jumat, 27 Februari 2026, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keterangannya, Seskab Teddy mengungkapkan bahwa insentif guru honorer yang telah ada sejak 2005 akhirnya mengalami kenaikan signifikan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto menjadi Rp400 ribu.

“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Seskab.

Tak hanya insentif guru honorer, pemerintah juga menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi sistematis pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta penghargaan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.

Meski secara kewenangan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan dukungan anggaran sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Perubahan signifikan juga dilakukan pada sistem pencairan tunjangan. Jika sebelumnya dana ditransfer melalui pemerintah daerah dan diterima setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden, tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan.

“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.

Langkah ini dinilai mampu mempercepat distribusi, meningkatkan transparansi, serta memastikan guru menerima haknya secara tepat waktu.

Seskab Teddy menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan, bahkan diperkuat dan diperluas. Pemerintah memastikan fokus kebijakan tetap pada siswa, sekolah, dan guru.

“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.

Kebijakan kenaikan insentif dan perbaikan sistem penyaluran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *