
Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Bidang Hukum Setda menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta penertiban aset daerah di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Merauke yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan keuangan dan aset yang tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Seluruh perangkat daerah harus memahami aspek hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan aset,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boven Digoel diharapkan semakin memahami potensi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan negara dan barang milik daerah. Materi yang disampaikan meliputi:
- Pencegahan tindak pidana korupsi.
- Pengelolaan dan penertiban aset daerah.
- Mekanisme pemulihan aset.
- Tata kelola barang bukti sesuai regulasi.
Pihak Kejaksaan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Boven Digoel dalam membangun budaya anti-korupsi serta memperkuat pengawasan internal. Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, potensi penyimpangan dapat ditekan dan tata kelola pemerintahan semakin profesional.
Dengan langkah ini, Pemkab Boven Digoel menargetkan terciptanya pemerintahan yang berintegritas dan bermartabat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.







