
Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) memastikan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boven Digoel akan segera dilaksanakan. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di Aula Kantor Bupati Boven Digoel.
Kepala BKD-PSDM Kabupaten Boven Digoel, Mahmudin Abdullah, mengatakan pelantikan penjabat Sekda dilakukan setelah pihaknya menerima persetujuan dari Gubernur Papua Selatan sejak 23 Februari 2026.
Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Boven Digoel tetap berjalan optimal setelah jabatan Sekda sebelumnya mengalami kekosongan.
“Karena mantan Sekda berhalangan tetap, maka jabatan ini harus segera diisi. Oleh sebab itu, pelantikan Penjabat Sekda akan dilaksanakan pada 10 Maret di Aula Kantor Bupati,” ujar Mahmudin, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, undangan pelantikan telah disebarkan secara elektronik kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta lembaga terkait lainnya, termasuk BUMN dan BUMD yang berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Mahmudin menambahkan, nama yang diusulkan oleh Bupati Boven Digoel untuk mengisi jabatan Penjabat Sekda adalah Fabianus Sabi Sinfahagi. Usulan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua Selatan.
“Berdasarkan surat persetujuan dari Gubernur Papua Selatan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Boven Digoel,” jelasnya.
Ia berharap dengan terisinya jabatan Sekda, koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan lebih efektif.
Mahmudin menegaskan bahwa posisi Sekda merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan daerah karena memiliki peran penting dalam mengoordinasikan serta mengkolaborasikan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.







