Site icon KABAR DIGOEL

Kominfo Boven Digoel Perkuat Kemitraan Media, Fokus pada Publikasi Digital Berkualitas

Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Boven Digoel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemitraan dengan media massa guna memastikan penyebaran informasi publik yang akurat, berimbang, dan berkualitas di era digital.

Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria Payunglangi, S.Sos., menyampaikan bahwa pengelolaan kerja sama media berada di bawah Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), khususnya pada seksi kemitraan media lokal.

“Kominfo membuka kesempatan bagi seluruh media di Boven Digoel untuk mendaftar secara resmi agar kerja sama dapat berjalan dengan baik dan terstruktur,” ujarnya.

Saat ini, tercatat sebanyak tujuh media lokal telah menjalin kerja sama resmi dengan Kominfo. Kolaborasi tersebut difokuskan pada publikasi kegiatan pemerintah daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Meski pada tahun 2026 belum tersedia anggaran melalui DPA murni, kerja sama publikasi tetap berjalan melalui dukungan dana Otsus.

Dalam upaya memperkuat sinergi, Kominfo Boven Digoel juga berencana menggelar pertemuan bersama seluruh media dalam waktu dekat. Pertemuan ini akan difasilitasi melalui Bidang Humas dan IKP untuk menyamakan visi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Maria menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia berharap setiap pemberitaan yang dipublikasikan tidak bersifat provokatif serta dapat memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat.

“Informasi yang disampaikan harus layak konsumsi publik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Selain itu, Kominfo juga memprioritaskan penguatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat distrik dan kampung sebagai bagian dari strategi komunikasi publik berbasis komunitas.

Keberadaan kontributor lokal dinilai sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses secara langsung oleh pemerintah daerah.

Kominfo juga menyoroti masih adanya media yang belum terdaftar namun aktif mempublikasikan informasi terkait Boven Digoel. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakakuratan informasi karena tidak melalui sumber resmi.

Meski demikian, Kominfo tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi terhadap media yang belum terdaftar, kecuali jika terbukti melanggar kode etik jurnalistik.

Ke depan, Kominfo berharap adanya dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah daerah guna memperluas kerja sama media dan meningkatkan kualitas publikasi pembangunan di Kabupaten Boven Digoel.

Kabardigoel Media
Exit mobile version