<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://kabardigoel.com/wp-content/uploads/2026/05/e7688a1b-d623-41b8-bff7-2808e60322e8-300x178.jpeg" alt="" class="wp-image-13915" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Kabardigoel, Boven Digoel</strong> — Kesalahan penulisan nama kampung dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008 tentang pemekaran distrik diduga menjadi penyebab tertukarnya posisi kampung di Distrik Ninati dan Distrik Woropko, Kabupaten Boven Digoel.</p><div class="33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index="1" style="float: none; margin:10px 0 10px 0; text-align:center;">
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1794851051345271" 
 crossorigin="anonymous"></script>
</div>




<p class="wp-block-paragraph">Kesalahan tersebut terjadi pada penulisan nama Kampung Yatetkun yang dalam perda tertulis “Yatetko”. Akibatnya, terjadi kekeliruan pencatatan wilayah hingga berdampak pada administrasi pemerintahan, data penduduk, dan penyaluran dana desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Kelembagaan Masyarakat Kampung dan Masyarakat Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Boven Digoel, Barjis Stesia, menjelaskan bahwa kekeliruan itu bermula dari dokumen perda yang menjadi acuan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam perda tertulis Yatetko, bukan Yatetkun. Sementara di Distrik Woropko juga ada Kampung Upyetetko. Akibatnya terjadi kekeliruan tata letak kampung,” ujar Barjis, Jumat (22/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan, Kampung Yatetko yang seharusnya berada di Distrik Ninati justru tercatat berada di Distrik Woropko. Sebaliknya, Kampung Upyetetko yang memang berada di Distrik Woropko sempat dipindahkan ke Distrik Ninati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Barjis, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sejak 2022 melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda dengan mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk revisi data dan perda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pada Maret 2023, Pemkab Boven Digoel mengajukan surat bupati ke Kemendagri disertai draf perda untuk proses revisi. Jawabannya baru kami terima pada Desember 2024,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah menerima tanggapan dari Kemendagri, pemerintah daerah kembali diminta melakukan klarifikasi guna penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait kode desa secara nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barjis menuturkan, pada 2025 pemerintah akhirnya menerbitkan keputusan terbaru yang mengembalikan posisi Kampung Upyetetko ke Distrik Woropko dan Kampung Yatetkun kembali ke Distrik Ninati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, persoalan penulisan nama kampung hingga kini belum selesai karena dalam perda masih tercantum nama “Yatetko”, bukan “Yatetkun”.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tahun lalu kami bersama Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan admin Dirjen Dukcapil, namun jawabannya harus dilakukan revisi perda terlebih dahulu karena mengacu pada produk hukum daerah,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, masyarakat berharap nama kampung dapat dikembalikan sesuai nama asli, yakni Yatetkun. Karena itu, revisi Perda Distrik Ninati dinilai menjadi langkah utama untuk menyelesaikan polemik tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Posisi kampung sudah dikembalikan, tinggal penulisan nama dari huruf O menjadi N yang harus direvisi melalui perda,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Plt Kepala DPMK Boven Digoel, Edison Sokoy, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dan DPRK agar revisi perda dapat segera diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami tidak tinggal diam. DPMK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRK agar perda baru, khususnya untuk Distrik Ninati, bisa segera diterbitkan,” ujar Edison.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>

<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
