Site icon KABAR DIGOEL

Kesbangpol Verifikasi Sekretariat KKST Boven Digoel

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2026&sol;11&sol;dafbdcec-1c48-4e19-8569-5be8417530a9-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-14686" &sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>KABARDIGOEL&comma; BOVEN DIGOEL<&sol;strong> – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik &lpar;Kesbangpol&rpar; Kabupaten Boven Digoel melakukan kunjungan kerja sekaligus verifikasi sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara &lpar;KKST&rpar;&comma; Senin &lpar;2&sol;11&sol;2026&rpar;&period; Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan untuk memastikan keberadaan sekretariat dan aktivitas organisasi secara nyata&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tim verifikasi dipimpin Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan&comma; Yosephina M&period; Kuribiyashi&comma; S&period;Si&period;&comma; didampingi dua staf&comma; Paulus Rumere&comma; SE dan Oloysia Ekpit&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kunjungan tersebut menindaklanjuti surat permohonan pendaftaran KKST tertanggal 22 Oktober 2026 dengan Nomor 01&sol;KKST-BD&sol;X&sol;2026&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam pemeriksaan&comma; tim Kesbangpol memastikan keberadaan sekretariat KKST dengan mengecek sejumlah fasilitas&comma; mulai dari ruang kerja&comma; meja&comma; kursi&comma; struktur organisasi hingga papan nama yang terpasang di depan sekretariat&period; Seluruh proses pemeriksaan juga didokumentasikan melalui foto sebagai bukti verifikasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Perwakilan tim verifikasi&comma; Paulus Rumere&comma; SE&comma; menjelaskan bahwa pengetatan proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan mulai diterapkan pada 2026&period; Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya&comma; ketika banyak organisasi mengajukan pendaftaran&comma; tetapi keberadaan sekretariat maupun aktivitas organisasinya belum jelas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami harus pastikan&comma; kalau cuma datang iseng-iseng mau daftar saja&comma; kami tidak antar&period; Organisasi yang terdaftar di Kesbangpol berarti benar-benar ada kegiatan di lapangan dan punya sekretariat yang jelas&comma;” ungkap Paulus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa Surat Keterangan Terdaftar &lpar;SKT&rpar; merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah&period; Namun&comma; status terdaftar tidak berarti organisasi terlepas dari pengawasan&period; Apabila ditemukan indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban daerah&comma; organisasi bersangkutan dapat dimintai keterangan oleh instansi terkait&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut&comma; tim Kesbangpol juga mengingatkan pengurus KKST mengenai kewajiban organisasi setelah memperoleh status terdaftar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pertama&comma; organisasi wajib menyampaikan laporan kegiatan setiap akhir tahun kepada Kesbangpol&period; Kedua&comma; setiap perubahan struktur kepengurusan harus segera dilaporkan agar data organisasi tetap diperbarui&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tim juga mengingatkan pentingnya masa jabatan kepengurusan agar berjalan sesuai ketentuan organisasi&period; Pergantian pengurus harus dilakukan secara tertib dan setiap perubahan disampaikan kepada Kesbangpol&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sementara itu&comma; Yosephina M&period; Kuribiyashi menyampaikan bahwa berkas persyaratan pendaftaran yang diserahkan pengurus KKST telah diperiksa dan dinyatakan sesuai serta lengkap&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selanjutnya&comma; berkas tersebut akan diteruskan ke sekretariat Kesbangpol untuk proses administrasi berikutnya&period; Penerbitan SKT sebenarnya dapat dilakukan pada hari kunjungan&comma; tetapi penandatanganan masih tertunda karena Kepala Badan sedang berada di luar kantor&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan demikian&comma; KKST tinggal menunggu proses penerbitan SKT resmi dari Kesbangpol Kabupaten Boven Digoel&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Di sisi lain&comma; perwakilan pengurus KKST menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta arahan dari tim Kesbangpol&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengurus menjelaskan bahwa KKST telah melaksanakan sejumlah kegiatan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran&comma; di antaranya olahraga voli dan pengajian rutin&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selain itu&comma; pada 4 November 2026&comma; KKST berencana menggelar pengajian sekaligus doa syukuran di sekretariat sebagai bagian dari kegiatan organisasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Terkait fasilitas sekretariat&comma; pengurus menyampaikan bahwa papan nama telah dipasang di bagian depan&period; Namun&comma; karena dinilai masih terlalu kecil&comma; pengurus kemudian memasang papan nama berukuran lebih besar di bagian atas dan membuka kemungkinan penambahan papan nama di bagian depan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pengurus KKST juga menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan setiap tahun serta melaporkan setiap perubahan kepengurusan kepada Kesbangpol&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kunjungan verifikasi berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka&period; Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi KKST untuk menjalankan organisasi secara tertib administrasi&comma; aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan&comma; serta menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Adapun pengurus KKST yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni H&period; Sadarudin selaku Ketua&comma; Hasrul Muhamad Ali&comma; S&period;I&period;Kom selaku Sekretaris&comma; La Abdul Halim&comma; S&period;IP selaku Wakil Ketua III&comma; Abdul Kadir selaku Bendahara&comma; dan La Gani selaku Ketua Bidang III&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version