Site icon KABAR DIGOEL

Komunitas Lintas Batas Pertanyakan Arus Barang di PLBN Yatetkun

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2026&sol;11&sol;51eb87c4-be4b-4bed-8ab6-2a75874e053c-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-14709" &sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>KABARDIGOEL&comma; BOVEN DIGOEL<&sol;strong> – Komunitas Lintas Batas di kawasan Pos Lintas Batas Negara &lpar;PLBN&rpar; Yatetkun&comma; Kabupaten Boven Digoel&comma; menyayangkan dugaan pelanggaran kesepakatan pembatasan barang yang masuk ke wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini &lpar;PNG&rpar;&period; Mereka menilai arus kendaraan pengangkut barang belum berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Salah satu perwakilan Komunitas Lintas Batas dari Yatetkun&comma; Rikson Kakuop&comma; mengatakan kesepakatan tersebut melibatkan komunitas lintas batas&comma; pemerintah distrik&comma; pemerintah kampung&comma; pihak keamanan&comma; serta pengelola PLBN&period; Salah satu ketentuannya mengatur pembatasan barang yang masuk ke kawasan Yatetkun&comma; termasuk beras maksimal 100 kilogram&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun&comma; menurut Rikson&comma; pelaksanaan kesepakatan tersebut masih belum berjalan sebagaimana mestinya&period; Bahkan&comma; kondisi itu sempat memicu aksi pemalangan sebagai bentuk keberatan masyarakat terhadap masuknya barang yang dinilai melebihi batas ketentuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tentu sangat menyayangkan karena meskipun sudah ada kesepakatan&comma; ternyata barang yang dibawa masuk ke kawasan PLBN justru melebihi kapasitas yang telah ditentukan&comma;” ujar Rikson saat dihubungi melalui telepon seluler&comma; Jumat &lpar;6&sol;11&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia menjelaskan&comma; meningkatnya arus barang dan jasa menuju Kampung Yatetkun&comma; khususnya melalui kawasan PLBN&comma; membuat komunitas lintas batas merasa perlu melakukan pengawasan secara langsung&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dalam pengawasan tersebut&comma; pihaknya mengaku pernah meminta dua kendaraan pengangkut barang untuk kembali ke Tanah Merah karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rikson juga mengungkapkan bahwa aktivitas kendaraan pengangkut barang kerap berlangsung pada malam hari&period; Bahkan&comma; menurut keterangannya&comma; sekitar delapan hingga sembilan kendaraan pengangkut barang pernah memasuki kawasan Yatetkun sekitar pukul 00&period;00 WIT&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan komunitas lintas batas&period; Pasalnya&comma; kesepakatan sebelumnya telah melibatkan berbagai pihak untuk mengatur dan membatasi arus kendaraan maupun barang yang masuk ke wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rikson mengatakan pihaknya pernah mempertanyakan kembali pemberlakuan kesepakatan tersebut kepada pengelola PLBN&period; Berdasarkan penjelasan yang diterima komunitas&comma; ketentuan pembatasan arus kendaraan dan barang disebut masih berlaku&period; Namun&comma; pelaksanaannya di lapangan dinilai belum sesuai dengan ketentuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia mencontohkan temuan kendaraan pengangkut barang yang masuk pada malam hari dengan membawa beras dalam jumlah yang diperkirakan hampir mencapai enam ton&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sangat menyayangkan karena kesepakatan ini tidak dijalankan secara baik&period; Buktinya&comma; ketika kami menemukan kendaraan tersebut&comma; ternyata membawa beras melebihi kapasitas&comma; bahkan hampir enam ton&comma;” jelas Rikson&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; kendaraan tersebut sempat diminta untuk kembali&period; Namun&comma; dengan alasan beras yang dibawa merupakan kebutuhan masyarakat&comma; dua kendaraan akhirnya diperbolehkan masuk&period; Satu kendaraan disebut membongkar beras di Pos Yatetkun&comma; sedangkan kendaraan lainnya langsung menuju kawasan PLBN&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Atas kondisi tersebut&comma; Komunitas Lintas Batas berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kesepakatan dapat menjalankan komitmen secara konsisten&period; Pengawasan terhadap keluar-masuk barang dan kendaraan juga dinilai perlu diperketat agar tidak terjadi perbedaan perlakuan dalam penerapan aturan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rikson menegaskan&comma; keberatan yang disampaikan komunitas bukan bertujuan menghambat aktivitas perdagangan maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sebaliknya&comma; pihaknya ingin memastikan bahwa kesepakatan yang telah dibangun bersama dihormati dan dilaksanakan secara adil oleh seluruh pihak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komunitas Lintas Batas berharap adanya evaluasi dan penjelasan terbuka dari pihak terkait agar pengaturan arus barang di PLBN Yatetkun dapat berjalan tertib&comma; transparan&comma; serta memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-PNG&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version