Site icon KABAR DIGOEL

Komunitas Lintas Batas Soroti Kesepakatan dengan PLBN Yatetkun

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2026&sol;11&sol;d6321e9b-4255-41e4-a332-33049d5bbd03-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-14706" &sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><strong>KABARDIGOEL&comma; BOVEN DIGOEL<&sol;strong> – Komunitas Lintas Batas menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan sejumlah poin kesepakatan bersama pihak Pos Lintas Batas Negara &lpar;PLBN&rpar; Yatetkun&period; Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara kesepakatan yang telah dibangun dengan aktivitas keluar-masuk barang di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini &lpar;PNG&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ketua Komunitas Lintas Batas&comma; Rikson&comma; mengatakan bahwa sejumlah ketentuan yang sebelumnya disepakati bersama belum dilaksanakan secara konsisten&period; Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan dalam aktivitas perdagangan dan mobilitas barang di wilayah perbatasan&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurut Rikson&comma; salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut berkaitan dengan pembatasan jumlah barang impor yang melintasi kawasan perbatasan&period; Dalam ketentuan yang disepakati&comma; jumlah barang dibatasi maksimal 100 ton&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Namun&comma; berdasarkan hasil pemantauan Komunitas Lintas Batas di lapangan&comma; volume barang dan jasa yang masuk maupun melintasi PLBN Yatetkun diduga telah melebihi batas yang disepakati&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau kita melihat kembali kesepakatan yang sudah dibuat bersama&comma; seharusnya semua pihak menjalankan setiap poin yang telah disetujui&period; Tetapi kenyataannya&comma; kami melihat masih ada ketidaksesuaian antara kesepakatan dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan&comma;” ujar Rikson&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia juga menyampaikan dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut&period; Namun&comma; dugaan itu menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme pengawasan serta pencatatan barang yang melintasi PLBN Yatetkun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Rikson menegaskan&comma; keberatan yang disampaikan Komunitas Lintas Batas bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan&period; Sebaliknya&comma; pihaknya menginginkan agar seluruh kegiatan perdagangan dan mobilitas barang tetap berjalan sesuai aturan serta kesepakatan yang telah dibangun bersama&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Menurutnya&comma; kesepakatan bersama tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal&comma; tetapi harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat&period; Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian&comma; diperlukan penjelasan terbuka agar tidak memunculkan kecurigaan maupun konflik di tengah masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komunitas Lintas Batas berharap pihak PLBN Yatetkun dapat memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan poin-poin kesepakatan tersebut&comma; termasuk mekanisme pengawasan dan pengendalian jumlah barang yang melintasi kawasan perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan adanya penjelasan dan evaluasi bersama&comma; diharapkan aktivitas perdagangan di perbatasan Indonesia-PNG dapat berlangsung secara tertib&comma; transparan&comma; dan memberikan kepastian aturan bagi seluruh masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Komunitas Lintas Batas juga berharap PLBN Yatetkun dapat menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai pintu keluar-masuk orang dan barang&comma; tetapi juga sebagai institusi yang menjamin ketertiban serta pengawasan aktivitas di kawasan perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version