
Kabardigoel, Boven Digoel – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Tanah Merah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penyampaian pokok-pokok pikiran DPRK hasil reses I Tahun 2026, pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, hingga rekomendasi terkait hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal.
“DPRK berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Sementara itu, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah sangat penting guna memastikan pembangunan berjalan efektif, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan dibukanya Masa Persidangan II ini, diharapkan berbagai program prioritas daerah dapat segera dibahas dan direalisasikan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Boven Digoel.







