Pemilik Ulayat Palang Total Bandara Tanah Merah, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Berita180 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Aktivitas penerbangan di Bandara Tanah Merah lumpuh total setelah pemilik hak ulayat melakukan pemalangan pada Kamis (16/4/2026). Aksi ini dipicu belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan bandara yang telah berlangsung selama belasan tahun.

Pemalangan dilakukan secara adat oleh perwakilan pemilik ulayat yang dipimpin juru bicara Magdalena Kambutingga. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil karena pemerintah dinilai belum menunjukkan progres nyata dalam menyelesaikan konflik lahan.

“Kesepakatan sudah dibuat, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tegas Magdalena.

Magdalena menjelaskan, pertemuan terakhir bersama mantan Bupati Hengkly Yaluwo telah menghasilkan kesepakatan penting yang ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga adat, dan lima marga pemilik ulayat.

Kesepakatan tertanggal 20 April 2024 itu mencakup:

  • Pengukuran ulang lahan bandara
  • Mekanisme penyelesaian sengketa
  • Pengakuan hak ulayat

Namun hingga kini, implementasi di lapangan belum terlihat.

Pemilik ulayat kini mendesak Bupati Boven Digoel, Rony Omba, untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami tetap berpegang pada kesepakatan yang sudah dibuat. Pemerintah harus segera bertindak,” ujar Magdalena

Penutupan Bandara Tanah Merah berdampak luas, tidak hanya bagi masyarakat Boven Digoel, tetapi juga wilayah sekitar seperti Oksibil yang sangat bergantung pada akses transportasi udara.

Meski dilakukan tanpa pengerahan massa besar, pemalangan bersifat mengikat secara adat. Pihak pemilik ulayat memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba membuka palang akan dikenai sanksi adat.

Meski tegas, pemilik ulayat tetap membuka ruang dialog. Mereka menyatakan siap menghentikan pemalangan jika pemerintah daerah bersama Forkopimda menunjukkan itikad baik dan langkah nyata dalam penyelesaian sengketa.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *