Site icon KABAR DIGOEL

Narapidana Kasus Senpi dan amunisi Kabur Dari Lapas kelas II.B Nabire

Advertisements

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">kabardigoel&period;com&lowbar;Nabire – Seorang Narapidana Penghuni lembaga permasyarakatan &lpar;lapas&rpar; kelas II&period;B Nabire kasus senpi dan amunisi yang Inisial RN &lpar;28&rpar; melarikan diri pada Kamis 17 Februari 2022&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Narapidana Inisial RN diketahui dijerat atas tindak pidana turut serta tanpa hak menerima&comma; menguasai&comma; membawa sesuatu senjata api dan Amunisi yang masuk dalam Pasal 1 Ayat &lpar;1&rpar; UU Darurat No&period; 12 tahun 1951&rpar;&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">saat di temui Awak Media di ruang kerjanya Senin &lpar;21&sol;02&sol;2022&rpar; Kepala Lapas &lpar;Kalapas&rpar;Kelas II B Nabire Manuel Yenusi&comma; S&period;Sos Diruang Membenarkan bahwa Narapidana inisial RN telah melarikan diri dari lapas Kelas IIB Nabire pada kamis &lpar;17&sol;02&sol;2022&rpar;&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">RN adalah narapidana yang dijerat atas tindak pidana turut serta tanpa hak menerima&comma; menguasai&comma; membawa sesuatu senjata api dan munisi yang masuk dalam Pasal 1 Ayat &lpar;1&rpar; UU Darurat No&period; 12 tahun 1951&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large is-resized"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;02&sol;22DCD4B1-949E-4640-BED5-1FBA62A79F6F-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-1568" width&equals;"385" height&equals;"228"&sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Lanjut Manuel Yenusi&comma; S&period;Sos  menjelaskan&comma; Bahwa pada saat kejadian Narapidana inisial RN melarikan diri dari lapas Kelas IIB Nabire pada kamis &lpar;17&sol;02&sol;2022&rpar;&comma; kami sedang berada di acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan Di Pulau Ahe Mambor&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Laporan bahwa narapidana berinisial RN di sampaikan kepada Kalapas Kelas IIB Nabire oleh Hengki Yoweni &lpar;Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire&rpar; terkait dengan kronologis kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kalapas Nabire Manuel Yenusi&comma; S&period;Sos menjelaskan kronologi kaburnya narapidana RN yaitu Pada Hari Rabu tanggal 9 Februari 2022  pihak keluarga terpidana inisial RN yang terdiri dari Ibu&comma; Istri dan anak-anaknya datang ke Lapas Kelas II B Nabire dan memohon agar pihak Lapas mengizinkan Terpidana inisial RN keluar dengan alasan untuk melihat bapak nya yang sakit parah di rumah di KPR Wadio&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dengan alasan yang disampaikan oleh pihak keluarganya dan rasa iba&comma; Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire mengizinkan Terpidana inisial RN keluar dari Lapas dengan pengawalan 1 orang tanpa Surat Jaminan dari Ibu Terpidana inisial RN serta surat izin keluar Sesuai SOP&period; Didampingi 1 orang pengawal  Piket Jaga Tahanan Lapas Kelas II B Nabire&period;&&num;8221&semi;Jelas Kalapas Nabire&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pada Kamis 17 Februari 2022 pihak keluarga Terpidana inisial RN datang kembali dengan alasan yang sama&comma; namun Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire menolak untuk mengizinkan terpidana inisial RN keluar dari Lapas&comma; hingga 3 Jam lamanya  pihak keluarga terus memohon dan Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire merasa iba serta kasihan kemudian memberi izin Terpidana inisial RN untuk keluar dari Lapas dengan alasan bapaknya sakit keras di rumah&comma;dan dikawal oleh Piket Jaga Tahanan Lapas Kelas II B Nabire serta tanpa ada surat ijin resmi yang memenuhi SOP yang dikeluarkan oleh Ka Lapas Kelas II B Nabire&comma;Ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Piket Jaga Tahanan Lapas Kelas II B Nabire inisial JK bahwa saat turun jaga mendapat perintah dari Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire untuk mengantar Terpidana inisial RN keluar dari Lapas untuk melihat orang tuanya yang sakit&comma;Berangkat sendiri sekitar  jam 11&period;00 WIB kerumah Terpidana inisial RN dari lapas bersama keluarga menuju rumah mengunakan motor&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Sesampai di Rumah Terpidana inisial RN&comma; Piket Jaga Tahanan Lapas Kelas II B Nabire inisial JK meninggalkan yang bersangkutan di rumah keluar mencari makan&comma; dan pada jam 13&period;15 WIT kembali ke rumah yang bersangkutan tetapi rumah sudah dalam ke adaan kosong&comma; melihat kondisi tersebut&comma; Piket Jaga Tahanan Lapas Kelas II B Nabire inisial JK langsung memberi info ke Ka KPLP Lapas Kelas II B Nabire bahwa Narapida inisial RN  tidak ada di rumah dan hilang&period;&&num;8221&semi;Jelas Manuel &period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Dari Lapas Kelas II B Nabire Sudah melakukan pencarian tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan yang bersangkutan Terpidana inisial RN&period; Hari ini Senin 21&sol;02&sol;2022 sudah menyurati pihak Kapolres Nabire dalam membantu pencarian Terpidana inisial RN &comma; Dengan adanya kejadian tersebut Kalapas Kelas IIB Nabire sangat menyesali &&num;8220&semi;kata Manuel <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Manuel Yenusi&comma; Kalapas kelas IIB Nabire juga menambahkan Terpidana inisial RN dijerat atas tindak pidana turut serta tanpa hak menerima&comma; menguasai&comma; membawa sesuatu senjata api dan Amunisi yang masuk dalam Pasal 1 Ayat &lpar;1&rpar; UU Darurat No&period; 12 tahun 1951&rpar;&period; Lama Pidana 5 Tahun Penjara nomor putusan 59&sol;pid sus&sol;2021&sol; PN Nabire tanggal putusan 06&sol;07&sol;2021 dan sisa pidana 3 tahun 11 bulan 23 hari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">RN diketahui merupakan napi jual beli Senjata dan Amunisi Pasal 1 ayat &lpar;1&rpar; UU Darurat no 12 thn 1951 dengan nomor putusan 59&sol;pid sus&sol;2021&sol; PN Nabire tanggal putusan 06&sol;07&sol;2021 dengan lama pidana 5 tahun penjara dan mulai di tahan 23&sol;02&sol;2021 ditangkap Senin tanggal 22 Februari 2021 sekira jam 14&period;00 WIT di Bumi Wonorejo&comma;Ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Terkait petugas lapas IIB Nabire yang lalai dalam menjalankan tugas akan dilakukan tindakan pemeriksaan dan penyelidikan&period;Tutup Manuel&period;&lpar;FN&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version