KABAR DIGOEL

2 Tersangka Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja Berhasil Di Amankan Oleh Anggota Polsek Kouh

Advertisements

Kabardigoel.com,Boven Digoel-Kapolsek Kouh Iptu Hariyono, SH bersama anggota berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial  “MG” dan  “YD   Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja di kampung mandobo distrik kouh kabupaten Boven Digoel.selasa,(22/02/22).

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial  “MG” dan  “YD”  karena menyimpan atau menguasai Narkotika Jenis Ganja yg di simpan di dalam rumahnya.

Kapolsek kouh mengatakan saat melakukan penangkapan  Barang Bukti  yang berhasil diamankan yaitu 5 Linting  Ganja,13 (tiga belas) bungkus Ganja yg di bungkus dengan kantong plastik warna bening serta1 (satu ) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah.

Kapolsek Kouh jelaskan Kronologis  Pada hari selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar jam 09.30 WIT dikampung Mandobo Distrik kouh Kabupaten  boven Digoel , Anggota polsek Kouh mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi Narkotika jenis Ganja yg dilakukan oleh ke dua tersangka .

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap pelaku di TKP, setelah memastikan bahwa benar pelaku ada menguasai dan menyimpan narkotika jenis ganja Anggota melakukan penangkapan sehingga ke 2 pelaku ditangkap beserta barang bukti,Ujarnya.

Ke dua Pelaku dan Barang Bukti kemudian di bawa ke Polres Boven Digoel dilimpahkan ke Satuan Narkoba guna proses hukum lebih lanjut pelimpahan diterima langsung Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos dan anggota di ruang Sat Narkoba.

Kapolsek juga menghimbau Warga Masyarakat Distrik Kouh agar tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif yang dapat merusak Hidup dan Generasi Muda kita ” Ayo Kita tangkal bersama Narkotika di Daerah kita dengan saling memberikan informasi “tegasnya.(DIA)

Kabardigoel Media
Exit mobile version