Pelaku Penganiayaan Korban Meninggal Dunia Diamankan Polisi

Daerah556 Dilihat
Advertisements
kabardigoel.com_Nabire – Kepolisian Resor Nabire berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meningga Dunia (MD), Sabtu (21/5) dini hari.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut bahwa benar telah terjadi kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia atas nama YM (39) berjenis kelamin Perempuan yang merupakan warga RT 16 Kalikorwa Kampung Samabusa Distrik Teluk Kimi Kab. Nabire.
Kapolres menerangkan bahwa untuk Pelaku diketahui berinisial IT (25) Bersama Barang Bukti berupa 1 buah parang saat ini telah diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan Penganiayaan tersebut.
“Kapolres menjelaskan bahwa kronologis kejadian menurut Saksi, berawal sekitar pukul 04.00 Wit, Korban dan Saksi sedang tidur bersama di rumah Korban tepatnya di ruang tengah, kemudian Saksi terbangun dan melihat Pelaku masuk kedalaman rumah dengan memegang parang dan langsung menuju ke arah Korban, melihat Korban sedang tertidur di ruang tengah tiba-tiba Pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Korban dan mengenai lengan tangan kanan sehingga Korban terbangun dan hendak berlari keluar rumah namun Pelaku mengayunkan lagi parangnya ke arah Korban dan mengenai leher bagian belakang sehingga Korban terjatuh di lantai.
Lanjut dikatakan Kapolres bahwa melihat Korban sudah terbaring berlumuran darah, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dengan membawa Barang Bukti berupa Parang setelah itu Saksi langsung keluar rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Kakak dari Pelaku dan langsung mengecek kejadian tersebut dan mendapati Korban telah Meninggal Dunia,” ungkap Kapolres.
“Adapun langkah Kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan Pelaku dan BB serta meminta keterangan saksi.
“Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut telah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire sehingga kami menghimbau kepada keluarga Korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak Kepolisian dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan kita semua karena untuk Pelaku sudah kami amankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKBP I Ketut. FN
Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *