Pelaku usaha di tingkat distrik dan kampung,bakal peroleh bantuan modal usaha melalui dana Otsus 2022 

Berita1401 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com-Boven Digoel-Penyaluran dana otonomi khusus atau Otsus dari pemerintah, bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.terutama orang asli Papua,

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Boven Digoel Maria.Kambandum, setelah Dinas Koperasi di pastikan memperoleh dana Otsus dari pemerintah di tahun 2022.
Mengenai penggunaan dana otonomi khusus,selama dua tahun belakangan tidak bisa di cairkan karena adanya pandemi covid 19.(05/07/2022).

Sehingga di tahun 2022 dana Otsus kembali di salurkan oleh pemerintah.khusus Dinas Koperasi untuk tahun ini memperoleh bantuan dana Otsus sebesar 12 milyar rupiah dan penggunaan dana Otsus ini sesuai petunjuk, lebih di arahkan pada pemberian modal usaha untuk mereka pelaku usaha di distrik dan kampung.

“Kami di berikan dana otonomi khusus di tahun 2022 , sebesar 12 milyar rupiah.untuk kegiatan salah satunya itu pemberian modal usaha bagi pelaku Pelaku usaha ditingkat distrik dan kampung.”.

 Selain pemberian modal usaha, kegiatan lain yang di nilai perlu untuk di laksanakan dengan pemanfaatan dana Otsus yakni, pembangunan rumah pengolahan minyak kayu Lawang di distrik Kouh dan Bomakia.serta renovasi pasar sentral di distrik Mandobo serta Bomakia.

Untuk penyaluran masih menunggu petunjuk pemerintah, mengenai pembagian bantuan modal usaha bagi setiap pelaku usaha.syarat utama untuk bantuan modal usaha.

kata Maria, hanya di peruntukan bagi mereka yang betul betul sudah memiliki usaha.sebelum dana ini di cairkan, pihak dinas di pastikan turun langsung ke distrik dan kampung guna mengambil data.

apakah usaha itu masih jalan atau tidak, sehingga penyaluran bantuan modal usaha nanti tidak salah sasaran.JOJ

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *