Site icon KABAR DIGOEL

Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo Mengembalikan Dana 2,9 M milik BUMD

Advertisements

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">kabardigoel &&num;8211&semi; Boven Digoel -Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura dalam konfrensi perssnya beberapa waktu lalu&comma; menyampaikan bahwa &comma;diduga telah terjadi penyalagunaan anggaran yang di lakukan Bupati Boven Digoel senilai 3 miliar&comma; dan baru di kembalikan ke kas daerah Rp&period; 100&period;000&period;000 Jadi&comma; total yang belum di kembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 2&comma;9 miliar yang dinilai belum ada laporan pertanggungjawabkan dari HY selaku Bupati&period;<br><br>Menyikapi informasi ini&comma; Bupati Boven Digoel &comma; Hengky Yaluwo pada kabardigoel via telpon selulernya di Jayapura&comma; Selasa &lpar; 2&sol;8&sol;2022 &rpar; menuturkan bahwa setelah adanya informasi yang melibatkan dirinya selaku Bupati Boven Digoel diduga telah menyalagunakan anggaran Negara tersebut&comma; Bupatipun langsung memenuhi panggilan pihak Kejati Papua di Jayapura untuk mempertanggung jawabkan penggunaan alokasi dana yang di ambil dari BUMD tersebut&period;<br><br>Bupati secara tegas menyampaikan pada seluruh masyarakat Boven Digoel bahwa &comma;pada Selasa &lpar; 26 &sol;7&sol;2022 &rpar; sudah di lakukan proses pengembalian uang pinjaman dari BUMD Boven Digoel senilai 2&comma;9 Miliar di hadapan Kejati Papua&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;08&sol;FB&lowbar;IMG&lowbar;1659533118986-300x178&period;jpg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-4320"&sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph"><br>Ia menuturkan bahwa &comma;uang senilai 3 miliar yang di duga telah dikorupsinya tersebut&comma; sesungguhnya &comma;bukan untuk kepentingan pribadi&comma; namun uang tersebut dipinjam Bupati untuk menyukseskan kegiatan pelayanan keagamaan dan juga pelaksanaan proses pelantikan di bulan Oktober 2021 lalu&period;<br><br>&&num;8221&semi; Jadi perlu saya sampaikan pada seluruh masyarakat saya di Boven Digoel&comma; bahwa uang senilai Rp&period; 2&comma;9 miliar telah saya kembalikan&period; Uang itu bukan saya korupsi &comma;namun saya saat itu meminjamkan Uang ke BUMD&comma; dimana saat itu kas daerah sedang kosong&comma; jadi yang masih memiliki dana saat itu&comma; di BUMD masih memiliki keuangan senilai 3 miliar yang belum di gunakan sejak zamannya almarhum Bupati Benitambonop &comma;melihat bahwa di BUMD masih memiliki Uang sayapun selaku Bupati meminjam uang tersebut &comma;agar semua kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan&period;&&num;8221&semi; Ungkap Bupati Via telpon selulernya di Jayapura&period;<br><br>Atas peristiwa ini&comma;Ia minta seluruh jajaran OPDnya untuk selalu berhati &&num;8211&semi; hati memberikan komunikasi&comma;dan bersama &&num;8211&semi; sama wujudkan pembangunan yang baik di kabupaten Boven Digoel&period;<br><br>Ia menegaskan walaupun uang sudah di kembalikan &comma;namun proses tahapan pemeriksaan selanjutnya akan terus di ikuti Bupati Sampai adanya informasi lebih lanjut dari pihak Kejati Papua&period; YG<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version