kabardigoel – Boven Digoel -Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura dalam konfrensi perssnya beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa ,diduga telah terjadi penyalagunaan anggaran yang di lakukan Bupati Boven Digoel senilai 3 miliar, dan baru di kembalikan ke kas daerah Rp. 100.000.000 Jadi, total yang belum di kembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 2,9 miliar yang dinilai belum ada laporan pertanggungjawabkan dari HY selaku Bupati.
Menyikapi informasi ini, Bupati Boven Digoel , Hengky Yaluwo pada kabardigoel via telpon selulernya di Jayapura, Selasa ( 2/8/2022 ) menuturkan bahwa setelah adanya informasi yang melibatkan dirinya selaku Bupati Boven Digoel diduga telah menyalagunakan anggaran Negara tersebut, Bupatipun langsung memenuhi panggilan pihak Kejati Papua di Jayapura untuk mempertanggung jawabkan penggunaan alokasi dana yang di ambil dari BUMD tersebut.
Bupati secara tegas menyampaikan pada seluruh masyarakat Boven Digoel bahwa ,pada Selasa ( 26 /7/2022 ) sudah di lakukan proses pengembalian uang pinjaman dari BUMD Boven Digoel senilai 2,9 Miliar di hadapan Kejati Papua.
Ia menuturkan bahwa ,uang senilai 3 miliar yang di duga telah dikorupsinya tersebut, sesungguhnya ,bukan untuk kepentingan pribadi, namun uang tersebut dipinjam Bupati untuk menyukseskan kegiatan pelayanan keagamaan dan juga pelaksanaan proses pelantikan di bulan Oktober 2021 lalu.
” Jadi perlu saya sampaikan pada seluruh masyarakat saya di Boven Digoel, bahwa uang senilai Rp. 2,9 miliar telah saya kembalikan. Uang itu bukan saya korupsi ,namun saya saat itu meminjamkan Uang ke BUMD, dimana saat itu kas daerah sedang kosong, jadi yang masih memiliki dana saat itu, di BUMD masih memiliki keuangan senilai 3 miliar yang belum di gunakan sejak zamannya almarhum Bupati Benitambonop ,melihat bahwa di BUMD masih memiliki Uang sayapun selaku Bupati meminjam uang tersebut ,agar semua kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” Ungkap Bupati Via telpon selulernya di Jayapura.
Atas peristiwa ini,Ia minta seluruh jajaran OPDnya untuk selalu berhati – hati memberikan komunikasi,dan bersama – sama wujudkan pembangunan yang baik di kabupaten Boven Digoel.
Ia menegaskan walaupun uang sudah di kembalikan ,namun proses tahapan pemeriksaan selanjutnya akan terus di ikuti Bupati Sampai adanya informasi lebih lanjut dari pihak Kejati Papua. YG