Ketua DPRD Boven Digoel Minta TAPD Perhatikan 400 Rekomendasi BPK

Daerah645 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI Propinsi Papua, untuk kabupaten Boven Digoel tahun 2021, kembali mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ).

Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Atanasius Koknak menjelaskan, predikat WDP untuk Boven Digoel saat ini merupakan yang kedua kalinya ,hal ini harus tetap di pertahankan agar tidak kembali mendapat Disclaimer.



Menurut Ketua DPRD dari 735 catatan BPK RI Propinsi Papua untuk Boven Digoel, sebanyak 389 sudah di selesaikan namun sisanya kurang lebih 400 rekomendasi yang menjadi catatan BPK RI, agar dapat segera di selesaikan.

Terkait hal ini TAPD Boven Digoel agar segera melihat rekomendasi BPK untuk di tindak lanjuti dengan lebih tegas kepada setiap OPD dalam menyelesaikan setiap pokok catatan BPK ,agar di tahun yang akan datang penilaian BPK terhadap laporan keuangan Boven Digoel semakin membaik .

” Ya pada saat ini, kita perlu berterimakasih kita kembali mendapat penilaian WDP, bukan berarti ini sudah nyaman ,namun yang menjadi catatan pemerintah yang di rekomendasikan BPK untuk diselesaikan dengan baik,agar kedepan penggunaan keuangan daerah Boven Digoel akan semakin ada kemajuan.” Tuturnya ,Jumat ( 5/8/2022 ).

Terkait dengan adanya rekomendasi BPK terhadap penilaian keuangan daerah Boven Digoel,pihak DPRD Boven Digoel dengan hak DPRD telah mengundang TAPD bersama – sama menelaah apa yang menjadi rekomendasi BPK tersebut, dari rangkaian agenda kegiatan tersebut disepakati bahwa DPRD bersama TAPD akan segera mengundang OPD – OPD yang menjadi rekomendasi BPK RI Propinsi Papua itu.

Sebagai catatan yang menjadi fokus perhatian DPRD , dalam pelaksanaan pengendalian setiap temuan BPK yakni terletak pada dua hal pokok yang harus segera di lakukan Pemkab Boven Digoel,yakni masalah penanganan aset bergerak, dan tidak bergerak harus di benahi sehingga tidak menjadi beban pemerintah,dan yang kedua, dari sisi pengelolaan keuangan Daerah,agar setiap OPD harus mengikuti pola penyelenggaraan keuangan Negara.

” Pada prinsipnya kami minta pihak TAPD harus konsisten dengan apa yang menjadi rekomendasi BPK lebih khusus di dua hal yang menjadi masalah, kerap menjadi temuan yakni masalah aset dan pengelolaan keuangan daerah harus lebih baik kedepannya.” Ungkapnya.

Selain itu pihak DPRD juga dengan fungsi DPRD akan bersama – sama mengawasi setiap kegiatan yang akan dijalankan pemerintah,yang paling utama komunikasi di tingkat eksekutif harus dijalankan sehingga setiap pokok persoalan dapat di atasi dengan baik,menuju Boven Digoel yang maju.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *