Site icon KABAR DIGOEL

Kepala Dishub: Angkutan Umum Akan Di Bekukan Izin Operasinya Jika Tidak Memiliki Izin Trayek

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large is-resized"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;09&sol;IMG20220909094419-1-300x178&period;jpg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-5240" width&equals;"413" height&equals;"245" &sol;><figcaption>Kabardigoel &&num;8211&semi; Dinas Perhubungan &lpar;Dishub&rpar; Kabupaten Boven Digoel akan mengawasi angkutan orang yang beroperasi tanpa izin trayek&period;<br>Berdasarkan hasil investigasi Dishub&comma; masih banyak kendaraan antarkota maupun angkot di kota Tanah merah yang beroperasi melebihi jumlah kuota&comma; serta tidak disertai surat Izin Trayek &period;<br><br>Dalam rapat khusus pihak perhubungan dan persatuan Angkota Tanah Merah&comma; Kepala Dinas Perhubungan Lusius Apayman di saksikan Plt Bidang LLAJ Petrus Beteop&comma; Bidang penyidik perhubungan Mikael Tandi&comma; dan penasihat persatuan Angkota Tanah Merah Kris Wogim&period; Menegaskan pada pemilik angkot di kota Tanah Merah wajib mengurus surat izin trayek&comma; jika hal ini tidak di indahkan maka&comma; dinas perhubungan tidak akan memperbolehkan kendaraan khusus angkot yang belum mengurus izin trayek beroperasi di Tanah merah&period; Jumad &lpar;9&sol;9&sol;2022&rpar;<br><br><br>Saat ditemui kabardigoel&period;com usai pertemuan Lusius Apayman menegaskan akan membekukan kendaraan-kendaraan yang tidak mengurus izin trayek&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Dihimbau untuk seluruh masyarakat Boven Digoel khusus pemilik angkot untuk melengkapi semua kelengkapan surat izin trayek dan membayar kewajiban &&num;8211&semi; kewajiban yang di keluarkan perhubungan dalam beroperasi &period; Jika tidak maka akan kami bekukan kendaraan tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote; ungkap Lusius Apayman<br><br>Sebelum ada tindakan tegas yang merugikan sepihak nantinya&comma; maka gunakanlah kesempatan yang di berikan pihak perhubungan dalam mengurus semua hal-hal terkait izin operasi kendaraan&period; Tutupnya<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version