Kabardigoel– Nabire, Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal kembali mengamankan seorang pria pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Jumat (30/9).
Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pria yang diamankan tersebut berinisial AG (34) bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor KLX Kawasaki CRF warna kuning hijau.
Ia menjelaskan bahwa AG diamankan setelah aksinya melakukan (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 20 September 2022 bertempat di Jalan PDAM Kel. Karang Mulia Distrik Nabire, dimana ada sepeda motor yang sedang terparkir di samping rumahnya, kemudian pelaku langsung berinisiatif untuk menyimpan motor tersebut dirumahnya.
Lanjut dikatakan Kasat bahwa setelah itu pelaku langsung membuka plat kendaraan motor tersebut dan merubah warna motor dengan maksud agar tidak diketahui oleh pemiliknya.
“Pelaku kemudian diamankan bersama barang buktinya oleh tim opsnal Sat Reskrim setelah melakukan pengembangan dan diketahui pelaku saat itu sedang berada di pantai Naikere Kampung Waroki Distrik Nabire,” ungkap Kasat.
“Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. FN