Nerius: Boven Digoel Salah Satu Dari Empat Kabupaten di Papua yang Memiliki GDPK

Berita800 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel.com, Boven Digoel-Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Drs.Nerius Auparay, M. Si mengatakan dari 29 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi papua hanya ada empat kabupaten yang sudah menyusun dan memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) salah satunya Boven Digoel.

Hal ini dikatakan saat memebacakan sambutan dalam kegiatan Acara Launching tahun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Di Kabupaten Boven Digoel 2022-2047 yang bertempat di aula kantor Bupati Boven Digoel, (11/10/22).

Dalam sambutannya Nerius Auparay mengatakan dari 29 kabupaten/kota di provinsi papua, baru ada 4 (empat) Kabupaten yang sudah menyusun dan memilik dokumen GDPK, yaitu Kabupaten Keerom, Merauke, Jayapura, Dan Kabupaten Boven Digoel, yang hari ini akan kita lounching bersama-sama.

Lanjutnya, saya merasa bangga dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten boven digoel bapak bupati beserta jajaranya, bahwa Kabupaten Boven Digoel merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Papua yang sudah mempunyai perda tentang implementasi kampung keluarga berkualitas, sejak tahun 2020, yaitu nomor 2 tahun 2020, sementara secara nasional instruksi presiden tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas baru keluar pada tahun 2022, yaitu nomor 3 tahun 2022, dengan demikian kabupaten boven digoel sudah maju selangkah dalam penggarapan kampung keluarga berkualitas.

Saya merasa senang dan bangga, bisa hadir pada kesempatan ini dalam rangka lounching Grand Design Pembangunan Kependudukan, bisa langsung bertatap muka dengan hadirin sekalian utamanya bagi bapak ibu yang sudah sekian lama menyusun GDPK, yang pada akhirnya terwujud bahwa di Kabupaten Boven Digoel sudah mempunyai dokumen dalam penyelenggaraan pembangunan kependudukan yaitu GDPK tahun 2020-2045.

Narius juga menjelaskan Merujuk pada peraturan presiden nomor 153 tahun 2014 tentang penyusunan grand design pembangunan kependudukan, bahwa di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan menyusun dokumen grand design pembangunan kependudukan, dokumen grand design pembangunan kependudukan tersebut, selain diperlukan sebagai arah bagi kebijakan Pembangunan kependudukan di masa depan, diharapakan dapat membantu pemerintah daerah dalam mencapai program yang sudah di tetapkan.

Ia juga memeberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada bapak Bupati beserta jajaranya, Kepala Dinas PPKB beserta jajaranya, serta semua pihak yang sudah berkontribusi dalam penyusunan GDPK ini dengan baik, dan tepat waktu,

Kepala perwakilan BKKBN juga berharap dokumen GDPK ini dijadikan titik awal keberhasilan pembangunan kependudukan di Kabupaten Boven Digoel, kiranya Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanah negara demi Mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Boven Digoel, (DIA).

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *