Site icon KABAR DIGOEL

Anak Terlantar! Sekolah Dasar Santoyosep, Tidak Memiliki Guru Selama 3 Tahun

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large is-resized"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;02&sol;IMG20230201120659&lowbar;01-1-300x178&period;jpg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-6945" width&equals;"409" height&equals;"243" &sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kabardigoel- Pendidikan sebagai bentuk pengembangan diri pada anak&comma; demi generasi yang lebih baik kedepan&period; Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yakni &OpenCurlyDoubleQuote;Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tanpa terkecuali&comma; bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar&period; Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi Dinas terkait untuk menjamin hal-hal penunjang&comma; seperti sarana pembelajaran serta kebutuhan akan tenaga pengajar &lpar;Guru&rpar; di setiap sekolah&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Marius Kamin selaku sekretaris Kampung Umap Distik Mindiptanah menuturkan&comma; saat ini Sekolah Dasar &lpar; SD&rpar; Santoyosep Kampung Umap Distik Mindiptanah&comma; tidak memiliki guru selama 3 tahun terakhir yang ada hanya kepala sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Sangat memprihatinkan&excl; Anak terlantar&excl; Sekolah Dasar &lpar;Santoyosep&rpar; Umap&comma; Mindiptanah sejak tahun 2021 hingga saat ini tidak memiliki guru&period; Hanya kepala sekolah saja&period; Hal ini juga yang menjadi kendala bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama &lpar;SMP&rpar; dikarenakan tidak adanya ijazah SD&&num;8221&semi; Ungkap Marius Pada Rabu &lpar;1&sol;2&sol;23&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Selaku Sekretaris kampung tentu sudah berbagai cara dilakukan untuk mengkomunikasikan hal tersebut namun&comma; tidak mendapat respon hingga saat ini<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8220&semi;Saya sudah mencoba untuk mengkomunikasikan hal ini kepada Kepala Dinas&comma; Pengawas Sekolah dan Kepala Bidang namun tidak ada respon hingga saat ini&period; Rencananya akan saya coba komunikasikan langsung kepada pihak tertinggi yakni&comma; PEMDA dan DPR &&num;8221&semi; tambahnya<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Dirinya berharap hal ini segera mendapat titik terang&comma; serta adanya tindak lanjud dari pemerintah daerah setempat&period; Sehingga hak mendapatkan pendidikan dirasakan oleh semua anak sekalipun di pelosok&period; Tutupnya<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version