Bawaslu Boven Digoel Ajak Masyarakat Menunggu Hasil Resmi KPU Untuk Pembagian Kursi DPRD

Berita1325 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com: Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Bernad Warumap, mengajak masyarakat Boven Digoel, tetap bersabar, menunggu hasil resmi dari KPUD Boven Digoel terkait siapa saja calon anggota legislatif yang akan menduduki kursi di DPRD Boven Digoel.

Ajakan ini menyusul banyaknya informasi yang beredar di media sosial terkait nama – nama calon anggota DPR baik tingkat Propinsi maupun kabupaten, yang akan menduduki kursi DPR tersebut.

“Saya selaku ketua Bawaslu Boven Digoel, mengajak dan menghimbau kepada masyarakat, partai politik, dan caleg, agar bersama – sama kita menunggu hasil resmi yang dari KPU, perolehan suara yang di lakukan setiap partai politik terkait dengan hitung cepat, itu boleh – boleh saja, namun data resminya ada pada KPU yang akan sampaikan itu.” Ungkap ketua Bawaslu, Minggu ( 3/3/2024 )

Ia menambahkan, data terupdate melalui hitung cepat dari masing – masing partai tidaklah salah, bahkan itu baik adanya, sehingga bersama – sama dapat mengetahui berapa total jumlah suara yang masuk ke pihak KPU, namun data resmi menentukan siapa yang akan mendapat kursi di DPRD kembali pada pihak KPU, selaku penyelenggara yang memahami metode penghitungan pembagian kursi.

“Hasil hitung cepat, yang saat ini beredar di media sosial, terkait nama – nama calon anggota DPRD baik tingkat Provinsi Papua Selatan maupun Kabupaten Boven Digoel, itu boleh saja sebagai data untuk mengawal suara yang masuk, namun data tersebut bukan berarti sudah final tidak demikian ya, jadi kita tetap menunggu hasil resmi yang akan di keluarkan KPU berdasarkan hitungan serta metode pembagian kursi yang akan KPU lakukan, jadi saya himbau kita semua menjaga suasana politik ini tetap aman, dan tunggu hasil resminya dari KPU.” Ungkapnya.

Ia menambahkan mekanisme perhitungan dan pembagian kursi di DPRD, memiliki metode tersendiri yang telah di atur dalam peraturan undang – undang dan peraturan KPU sehingga hasilnya pun akan disampaikan secara resmi oleh KPU.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *