kabardigoel.com: Masalah hutang piutang, antara pemberi pinjaman dan peminjam, di kabupaten Boven Digoel Papua Selatan, dalam hal ini Hermina Kandam bersama kedua temannya sebagai pemberi pinjaman kepada pihak RSUD, masa kepemimpinan dr Farli hingga saat ini semakin rumit urusannya.
Hermina Kandam menuturkan, berbagai upaya, sudah dilakukan mereka, agar sisa uang senilai Rp 231.000.000 ( Dua ratus Tiga puluh satu juta rupiah itu ), agar segera di kembalikan mengingat mereka juga sangat membutuhkan dana tersebut.
Pihak pemberi pinjaman telah mengupayakan melalui pihak Reskrim, namun hingga kini belum ada titik temu, secara kekeluargaan pun sudah di lakukan namun tetap belum mendapat titik penyelesaian, dan saat ini mereka berharap kepada Inspektorat agar uang mereka dapat segera di kembalikan.
Menyikapi setiap upaya yang mereka lakukan ini tidak ada tanda – tanda itikad baik, kembali pemberi pinjaman mendatangi media untuk menyuarakan ini, agar pemerintah Provinsi Papua Selatan , ataupun pemerintah pusat dapat membantu mereka, karena mereka menilai bahwa upaya yang mereka lakukan ini hanyalah sia – sia.
“Kami disini sudah lakukan upaya yang baik pak, sebenarnya tidak sulit ko, pemerintah tinggal kembalikan uang kami yang RSUD pinjam kenapa harus berbelit begini, padahal saat pinjam waktu itu, tidak serumit ini, karna untuk kepentingan operasional rumah sakit, dan kami ada sedikit rezeki kamipun membantu, demi RSUD, kalau uang itu di pinjam untuk kepentingan pribadi untuk apa juga kami beri, tapi ini untuk kepentingan rumah sakit ya kami berikan pinjaman itu, apa kami salah kalau berikan pinjaman kepada RSUD yang saat itu membutuhkan pinjaman.” Ungkap Hermin Kandam, senin ( 25/3/2024 ).
Ia menuturkan Pinjaman ini sudah memasuki 1 tahun 2 bulan karena itu, ia minta pemerintah dapat melihat hal ini dan menyelesaikannya. Bukan saling melempar tanggung jawab dan diam.