
Kabardigoel.com: Pelaksanaan pencoklikan data pemilih oleh KPUD Boven Digoel telah mencapai batas akhir, dan kini hanya menyisakan perampungan akhir proses pendataan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Boven Digoel, Hermina Kandam, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu pengurusan KTP bagi para pemilih pemula ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil agar pemilih pemula ini mendapatkan KTP atau surat keterangan diri sehingga dapat digunakan saat Pilkada mendatang,” ujar Hermina, Sabtu (20/7/2024).
Hermina menambahkan bahwa Pemkab Boven Digoel perlu segera mengambil langkah untuk membantu pengurusan KTP bagi para pemilih pemula ini. Hal ini penting untuk memastikan hak pilih mereka dapat digunakan dalam Pemilu mendatang.