Site icon KABAR DIGOEL

RSUD Boven Digoel menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;08&sol;15c3454e-1f27-4d00-9668-d971f68de7ca-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-10918"&sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kabardigoel&comma; Boven digoel-Tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah bakal calon bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten melakukan pendaftaran pasangan calon di kantor KPU pada 27 sampai 29 Agustus 2024&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ketua divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Boven Digoel Berti Sonda Somba&nbsp&semi;&nbsp&semi;dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten boven digoel&comma; Sabtu lalu&lpar;10&sol;8&sol;2024&rpar;&comma; mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan dan syarat yang wajib dipenuhi para balon kepala daerah dalam pilkada&period; Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur&comma; bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024&period;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024&period; Rakor ini melibatkan dinas kesehatan dan juga dari kepolisian&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Berti Sonda Somba mengatakan sesuai jadwal&comma; KPU akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah pada 27 sampai 29 Agustus 2024&period; Terkait tahapan ini&comma; ada sejumlah hal yang terkait syarat-syarat dan atau dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh pasangan calon&period; Dijelaskan&comma; dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan&comma; ada persyaratan calon dan persyaratan pencalonan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version