Site icon KABAR DIGOEL

Peran Operator atau LO Penting Dalam Penyusunan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada

Advertisements

&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image size-large"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;kabardigoel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;09&sol;c15f6b01-45b9-4f46-85e5-b0def7045cea-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" class&equals;"wp-image-11377"&sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">kabardigoel&period;com&comma; Boven digoel-Anggota Komisioner KPUD Boven Digoel&comma; Devisi Teknis Berty Sonda Somba&comma; pada kegiatan Sosialisasi Dana Kampanye Dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU Boven Digoel Kamis&comma; &lpar;19&sol;9&sol;2024&rpar;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ungkapkan&comma; Pada tahapan kampanye tersebut&comma; pasangan calon wajib menunjuk operator atau LO untuk melakukan seluruh permintaan pelaporan&comma; mulai dari pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye &lpar;RKDK&rpar;&comma; Laporan Awal Dana Kampanye &lpar;LADK&rpar;&comma; Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye &lpar;LPSDK&rpar;&comma; dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye &lpar;LPPDK&rpar;&period;&nbsp&semi;<&sol;p><div class&equals;"33a3bfebe4f31e4424ecd420beebe2a6" data-index&equals;"1" style&equals;"float&colon; none&semi; margin&colon;10px 0 10px 0&semi; text-align&colon;center&semi;">&NewLine;<script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-1794851051345271" &NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Pelaporan Dana kampanye memiliki 3&nbsp&semi;&nbsp&semi;tahapan yaitu uang&comma; barang dan jasa yang wajib dilaporkan dalam laporan pengeluaran dana kampanye sehingga seluruh tahapannya tercatat secara administrasi&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Tahapan dana kampanye itu ada 3 tahapan besar yang dimulai dengan RKDK kemudian masuk pada laporan pertama yaitu&comma; LADK&comma; LPSDK dan terakhir LPPDK yang mana seluruh prosesnya LO atau penghubung Sistim Kampanye Dana Kampanye &lpar;SKDK&rpar;&comma; agar mempermudah paslon dalam merekam seluruh jadwal kampanye dengan mengacu pada Undang-undang Pemilihan Bupati&sol;Wakil Bupati di pasal 74 menyatakan bahwa sumber dana kampanye itu berasal dari 3 sumber yaitu dana pribadi paslon&comma; parpol atau gabungan parpol dan badan hukum lainnya&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&&num;8221&semi; Partai Politik Non Pengusung besaran dananya 75 juta dan Badan Usaha Milik lain sebesar 750 juta&comma; jadi khusus untuk dana kampanye ada 3 point penting&comma; yang wajib di laporkan&period;&&num;8221&semi; Ujar Berty Sonda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Kabardigoel Media
Exit mobile version