
Bupati Boven Digoel
Kabar Digoel, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami Pemerintah Daerah dalam penentuan kelulusan sama sekali tidak terlibat, karena yang menentukan adalah Kemenpan RB,” tegas Bupati Hengky dalam keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2025).
Menurut Hengky, hasil seleksi CPNS murni berdasarkan nilai dan performa peserta saat menjalani tahapan tes, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah daerah. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja di wilayah Boven Digoel, untuk tidak terpengaruh isu-isu menyesatkan terkait proses kelulusan.
“Pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan melalui akun resmi masing-masing peserta dalam waktu dekat. Jangan sampai ada yang terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Ia mengingatkan, apabila terjadi kerusuhan atau perusakan fasilitas pemerintah akibat ketidakpuasan terhadap hasil seleksi, hal itu dapat berdampak negatif terhadap peluang diadakannya seleksi CPNS, PPPK, maupun K2 di masa mendatang.
“Saya minta para pencari kerja untuk bersikap dewasa dan menerima hasil dengan lapang dada. Jika terjadi tindakan anarkis, kami akan ragu menghadirkan formasi-formasi lain di tahun-tahun mendatang,” tegasnya lagi.
Pernyataan ini disampaikan Bupati menyusul kekhawatiran akan terulangnya aksi protes anarkis seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menghormati proses seleksi yang bersifat nasional dan transparan