
Kabardigoel, Tanah Merah, 12 Februari 2026 – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Bupati, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan daerah sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Entry meeting tersebut diikuti oleh 211 Bupati dan 22 Gubernur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat BPK Nomor 6/B/S/ANGGOTA-VI/TUS.02.03/2/2026 tertanggal 30 Januari 2026, dengan perubahan jadwal menjadi Kamis, 12 Februari 2026 pukul 13.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk turut memberikan sambutan dan penekanan kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan BPK. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK guna memastikan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Sejumlah gubernur juga hadir secara langsung di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar. Pemeriksaan LKPD 2025 ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Roni Omba menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam mendukung seluruh proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan data dan dokumen menjadi komitmen utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Melalui entry meeting ini, diharapkan proses audit LKPD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Boven Digoel.













