
Kabardigoel, Boven Digoel– Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan yang digelar di Aula Baperinda, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta melarang pencairan anggaran sebelum dilakukan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Penyerahan DPA-OPD ini dihadiri langsung Bupati Boven Digoel, Wakil Bupati, Plt. Sekda, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pelaksanaan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Ia meminta setiap kepala OPD memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Secara khusus, Bupati menegaskan agar bendahara pengeluaran yang ditunjuk harus memiliki integritas tinggi, tanggung jawab penuh, serta profesional dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati menyampaikan pernyataan tegas terkait mekanisme pencairan anggaran. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pencairan dana sebelum dilakukan pertanggungjawaban yang jelas kepada Pemda, Inspektorat, maupun BPK.
Langkah ini disebut sebagai bentuk penguatan disiplin anggaran agar tidak terulang praktik pencairan sebelum pemeriksaan. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan memastikan dana transfer dari pusat benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ketegasan ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih disiplin dan profesional.
Penyerahan DPA-OPD Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan sistem pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja di setiap OPD. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen menjaga integritas pengelolaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Boven Digoel menegaskan arah pembangunan 2026 yang lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.







