Pelantikan Pejabat Eselon II Boven Digoel Tertunda, Pemda Masih Tunggu Persetujuan Mendagri

Berita340 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel hingga kini belum dapat melaksanakan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah daerah. Proses tersebut masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Boven Digoel, Mahmudin Abdulah, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.

“Untuk pelantikan pejabat Eselon II sampai sekarang belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Mahmudin saat dikonfirmasi di Boven Digoel.

Menurutnya, seluruh proses administrasi di tingkat daerah sebenarnya telah dipersiapkan. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Mahmudin menjelaskan, BKDPSDM Boven Digoel saat ini masih menunggu surat persetujuan resmi dari Kemendagri. Jika surat tersebut telah diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menjadwalkan pelantikan para pejabat yang akan mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Boven Digoel.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah siap melaksanakan pelantikan, tetapi kita tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap persetujuan dari Kemendagri dapat segera diterbitkan agar proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan belum dilaksanakannya pelantikan ini, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di Boven Digoel masih menunggu kepastian pengisian secara definitif.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *