Koroway Desak Pemekaran Dua Distrik Baru di Boven Digoel, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Berita58 Dilihat
Advertisements

KABARDIGOEL, Boven Digoel – Aspirasi masyarakat adat suku Koroway terkait pemekaran Distrik Koroway Timur di Kampung Waliburu dan Distrik Manulanop di Kampung Senimburu kembali menguat. Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Boven Digoel belum menunjukkan keseriusan menindaklanjuti usulan yang telah diperjuangkan sejak tahun 2021.

Sekretaris Jenderal/Cendekiawan Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway, Husain Gainggatu menegaskan, perjuangan pembentukan dua distrik baru tersebut merupakan tuntutan masyarakat adat demi pemerataan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di wilayah Koroway.

“Kami memperjuangkan aspirasi pemekaran Distrik Koroway Timur dan Distrik Manulanop sejak tahun 2021, namun sampai hari ini belum ada tanggapan serius dari pemerintah daerah,” ujar Husain, Jumat (8/5/2026).

Menurut Husain, dasar tuntutan pemekaran distrik sangat jelas karena wilayah administratif di Kabupaten Boven Digoel selama ini banyak dibentuk berdasarkan pendekatan wilayah adat dan suku. Namun, hingga kini suku Koroway disebut belum memiliki distrik definitif sendiri.

Ia menyebut suku-suku lain seperti Mandobo, Muyu, Awyu, dan Kombay telah memiliki pembagian distrik masing-masing, bahkan ada yang membawahi dua hingga enam distrik dalam wilayah adatnya.

“Sementara kami suku Koroway, sejak Boven Digoel dimekarkan dari Merauke hingga hampir 20 tahun berjalan, belum juga memiliki wilayah administratif distrik sendiri. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Koroway,” katanya.

Husain menegaskan, suku Koroway merupakan salah satu suku besar yang diakui dalam struktur sosial masyarakat Kabupaten Boven Digoel maupun dalam administrasi pemerintahan hingga tingkat pusat. Namun, masyarakat merasa belum mendapatkan perhatian yang setara.

“Secara hukum dan administrasi kami diakui sebagai bagian dari masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel dan bagian dari NKRI. Tetapi dalam kenyataannya kami merasa hanya dipandang sebelah mata,” ujarnya.

Ia menilai minimnya perhatian pemerintah berdampak langsung terhadap lambannya pembangunan di wilayah Koroway. Berbagai persoalan seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, hingga keamanan dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

“Arah pembangunan di wilayah Koroway sampai hari ini tidak jelas dan jauh dari harapan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Husain mengungkapkan banyak kampung di wilayah Koroway dibangun secara swadaya tanpa dukungan maksimal dari pemerintah daerah. Sejumlah kampung bahkan hanya “dititipkan” dalam administrasi distrik lain tanpa adanya pemekaran definitif.

“Akibatnya pelayanan pemerintahan tidak berjalan maksimal dan masyarakat Koroway sangat tertinggal dalam berbagai aspek,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Husain juga menyoroti pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat Koroway selama hampir dua dekade terakhir.

“Jujur kami sampaikan, dana Otsus yang dikelola pemerintah daerah selama ini belum memberikan arti bagi masyarakat Koroway. Kami merasa hak-hak kami belum benar-benar diperhatikan,” pungkasnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *