Boven Digoel Permudah Perizinan UMKM OAP Lewat Dana Otsus

Berita122 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Miranti, Tanah Merah, Rabu (17/6/2026), dan diikuti ratusan pelaku UMKM yang mayoritas merupakan kaum ibu penggerak ekonomi keluarga.

Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“UMKM memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka peluang usaha dan lapangan kerja, sektor ini juga mampu meningkatkan pendapatan keluarga serta mengurangi angka pengangguran,” ujar Bupati.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, yang menghadapi kendala dalam pengurusan legalitas usaha akibat minimnya pemahaman terhadap prosedur perizinan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pelaku usaha belum dapat mengakses berbagai peluang pengembangan usaha dan pembiayaan.

Bupati menjelaskan bahwa legalitas usaha memberikan banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga kemudahan memperoleh akses permodalan dan program bantuan pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah tidak hanya memberikan pemahaman terkait pentingnya legalitas usaha, tetapi juga menghadirkan pendampingan teknis penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku UMKM terkait pentingnya perizinan usaha. Bahkan peserta juga difasilitasi untuk mendapatkan bantuan penerbitan NIB secara langsung sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar kegiatan serupa tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi perkembangan usaha masyarakat. Menurutnya, pelaku UMKM harus semakin tertib administrasi dan mampu mengikuti regulasi yang berlaku.

“Tanpa dokumen usaha yang lengkap, akan sulit memperoleh bantuan, akses modal, maupun memperluas jaringan pemasaran,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan serius, aktif berdiskusi, serta segera menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengembangan usaha masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, lanjutnya, berkomitmen memperkuat pemberdayaan UMKM melalui dukungan Dana Otsus, program pendampingan, pelatihan, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan.

“UMKM Orang Asli Papua yang maju, mandiri, dan memiliki legalitas lengkap akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Boven Digoel,” tutupnya.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *