Satresnarkoba Polres Boven Digoel Amankan Terduga Pengedar Ganja

Berita, TNI/POLRI184 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boven Digoel berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Trans Papua Km. 2, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (1/7/2026). Dari tangan terduga, polisi menyita 147 bungkus kecil (linting) ganja, tiga bungkus plastik kecil berisi ganja, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar permukiman warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Boven Digoel segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.Y. (18).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersimpan di dalam saku celana terduga pelaku. Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan 147 bungkus kecil (linting) ganja dan tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisi ganja dengan berat kotor keseluruhan mencapai 86,2 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil atau berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Boven Digoel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Boven Digoel dengan dugaan pelanggaran Pasal 609 ayat (1) dan Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Boven Digoel mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Boven Digoel.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *