BAZNAS Boven Digoel Salurkan Fidyah Tahap III untuk 23 KK

Berita15 Dilihat
Advertisements

Kabardigoel, Boven Digoel – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Boven Digoel menyalurkan bantuan Fidyah Tahap III berupa sembako kepada 23 Kepala Keluarga (KK) mustahik di Kota Tanah Merah, Minggu (30/8/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh tim BAZNAS Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari Ketua BAZNAS Muhammad Gozali, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Sarjianto, S.Hi., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Nasruddin, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum Ismail Marzuki.

Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Boven Digoel, Ismail Marzuki, mengatakan penyaluran Fidyah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan jumlah anggota keluarga masing-masing mustahik.

Menurutnya, pada penyaluran tahap pertama, BAZNAS melakukan pemetaan berdasarkan jumlah anggota keluarga. Keluarga dengan satu hingga dua anggota masuk kategori A, sedangkan keluarga dengan tiga hingga lima anggota masuk kategori B. Perbedaan kategori tersebut turut menentukan jumlah bantuan sembako yang diberikan.

“Untuk memastikan jumlah anggota keluarga mustahik, kami tidak hanya melihat kartu keluarga, tetapi juga melakukan observasi langsung di lapangan,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, penyaluran Fidyah Tahap I dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 dalam bentuk makanan siap saji. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari proses observasi terhadap kondisi dan jumlah anggota keluarga mustahik.

Selanjutnya, penyaluran Tahap II dilakukan pada 16 Agustus 2026. Bantuan kembali diberikan dalam bentuk makanan siap saji berupa nasi kotak dengan jumlah yang disesuaikan dengan anggota keluarga untuk kebutuhan satu kali makan.

“Langkah ini dilakukan karena kami masih dalam tahap observasi. Setelah menerima masukan dan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan observasi dan perbaikan,” jelasnya.

Pada penyaluran Tahap III, BAZNAS mulai memberikan bantuan dalam bentuk sembako yang dinilai lebih bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga mustahik.

Ismail mengatakan, proses evaluasi dari tahap pertama hingga tahap ketiga dilakukan agar data penerima bantuan semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain penyaluran Fidyah, BAZNAS Kabupaten Boven Digoel juga tengah merancang Program Transformasi Mustahik menjadi Muzakki.

Program tersebut nantinya menyasar sejumlah mustahik yang memiliki kemampuan dan potensi untuk mengembangkan usaha. BAZNAS berencana memberikan bantuan berupa modal usaha maupun peralatan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi penerima.

“Modal bisa berupa uang tunai untuk membeli bahan olahan makanan, misalnya. Setelah diberikan modal usaha, mereka akan kami monitor dan evaluasi secara berkala,” ujar Ismail.

Ia menegaskan, BAZNAS tidak ingin bantuan diberikan hanya berdasarkan informasi yang diterima. Data dan kebutuhan mustahik akan terlebih dahulu dipastikan melalui proses pendataan dan observasi.

“Kami harus memastikan siapa yang benar-benar wajib menerima dan apa kebutuhan yang paling mendasar. Bukan sekadar berdasarkan informasi yang diterima,” katanya.

Menurut Ismail, pemberian bantuan usaha juga akan disesuaikan dengan keahlian dan kemampuan masing-masing mustahik.

Dengan demikian, bantuan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sementara, tetapi mampu mendorong penerima menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

“Kalau dia sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, kami meyakini dia bisa menjadi muzakki sehingga nantinya dapat membantu orang lain yang sangat membutuhkan,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan di Kompleks Ambonggo, Mekky Kondomberap atau yang juga dikenal sebagai Muhamad Asis, menyampaikan rasa syukur atas bantuan Fidyah yang diterimanya.

Sebagai seorang Muslim mualaf, ia mengaku bangga karena mendapat perhatian dari BAZNAS Kabupaten Boven Digoel.

Ia berharap program bantuan dan pelayanan BAZNAS ke depan semakin baik sehingga dapat memperkuat ukhuwah Islamiah di Kabupaten Boven Digoel.

Hal senada disampaikan istrinya, Siti Aisah. Ia mengaku terharu menerima bantuan tersebut, terutama karena diberikan ketika kondisi ekonomi keluarga sedang sulit.

“Rasanya terharu dan bahagia. Kami bersyukur dan berterima kasih karena rezeki ini datang melalui BAZNAS,” ujarnya.

Sementara itu, mustahik lainnya, Syahruddin, yang ditemui di Kompleks Perumahan KM 3 Tanah Merah, juga mengaku sangat terbantu dengan bantuan Fidyah tersebut.

Sebagai pekerja bangunan, Syahruddin mengatakan saat ini dirinya belum mendapatkan pekerjaan sehingga kebutuhan sehari-hari cukup sulit dipenuhi.

“Terima kasih kepada BAZNAS. Bantuan ini sangat membantu, apalagi sekarang belum ada pekerjaan,” ungkapnya.

Penyaluran Fidyah Tahap III ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Boven Digoel memastikan bantuan zakat dan fidyah dapat diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi pijakan untuk mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik secara berkelanjutan.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *