Kesbangpol Verifikasi Sekretariat KKST Boven Digoel

Berita18 Dilihat
Advertisements

KABARDIGOEL, BOVEN DIGOEL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boven Digoel melakukan kunjungan kerja sekaligus verifikasi sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST), Senin (2/11/2026). Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan untuk memastikan keberadaan sekretariat dan aktivitas organisasi secara nyata.

Tim verifikasi dipimpin Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Yosephina M. Kuribiyashi, S.Si., didampingi dua staf, Paulus Rumere, SE dan Oloysia Ekpit.

Kunjungan tersebut menindaklanjuti surat permohonan pendaftaran KKST tertanggal 22 Oktober 2026 dengan Nomor 01/KKST-BD/X/2026.

Dalam pemeriksaan, tim Kesbangpol memastikan keberadaan sekretariat KKST dengan mengecek sejumlah fasilitas, mulai dari ruang kerja, meja, kursi, struktur organisasi hingga papan nama yang terpasang di depan sekretariat. Seluruh proses pemeriksaan juga didokumentasikan melalui foto sebagai bukti verifikasi.

Perwakilan tim verifikasi, Paulus Rumere, SE, menjelaskan bahwa pengetatan proses pendaftaran organisasi kemasyarakatan mulai diterapkan pada 2026. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketika banyak organisasi mengajukan pendaftaran, tetapi keberadaan sekretariat maupun aktivitas organisasinya belum jelas.

“Kami harus pastikan, kalau cuma datang iseng-iseng mau daftar saja, kami tidak antar. Organisasi yang terdaftar di Kesbangpol berarti benar-benar ada kegiatan di lapangan dan punya sekretariat yang jelas,” ungkap Paulus.

Ia menegaskan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah. Namun, status terdaftar tidak berarti organisasi terlepas dari pengawasan. Apabila ditemukan indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban daerah, organisasi bersangkutan dapat dimintai keterangan oleh instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kesbangpol juga mengingatkan pengurus KKST mengenai kewajiban organisasi setelah memperoleh status terdaftar.

Pertama, organisasi wajib menyampaikan laporan kegiatan setiap akhir tahun kepada Kesbangpol. Kedua, setiap perubahan struktur kepengurusan harus segera dilaporkan agar data organisasi tetap diperbarui.

Tim juga mengingatkan pentingnya masa jabatan kepengurusan agar berjalan sesuai ketentuan organisasi. Pergantian pengurus harus dilakukan secara tertib dan setiap perubahan disampaikan kepada Kesbangpol.

Sementara itu, Yosephina M. Kuribiyashi menyampaikan bahwa berkas persyaratan pendaftaran yang diserahkan pengurus KKST telah diperiksa dan dinyatakan sesuai serta lengkap.

Selanjutnya, berkas tersebut akan diteruskan ke sekretariat Kesbangpol untuk proses administrasi berikutnya. Penerbitan SKT sebenarnya dapat dilakukan pada hari kunjungan, tetapi penandatanganan masih tertunda karena Kepala Badan sedang berada di luar kantor.

Dengan demikian, KKST tinggal menunggu proses penerbitan SKT resmi dari Kesbangpol Kabupaten Boven Digoel.

Di sisi lain, perwakilan pengurus KKST menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta arahan dari tim Kesbangpol.

Pengurus menjelaskan bahwa KKST telah melaksanakan sejumlah kegiatan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran, di antaranya olahraga voli dan pengajian rutin.

Selain itu, pada 4 November 2026, KKST berencana menggelar pengajian sekaligus doa syukuran di sekretariat sebagai bagian dari kegiatan organisasi.

Terkait fasilitas sekretariat, pengurus menyampaikan bahwa papan nama telah dipasang di bagian depan. Namun, karena dinilai masih terlalu kecil, pengurus kemudian memasang papan nama berukuran lebih besar di bagian atas dan membuka kemungkinan penambahan papan nama di bagian depan.

Pengurus KKST juga menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan setiap tahun serta melaporkan setiap perubahan kepengurusan kepada Kesbangpol.

Kunjungan verifikasi berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi KKST untuk menjalankan organisasi secara tertib administrasi, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

Adapun pengurus KKST yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni H. Sadarudin selaku Ketua, Hasrul Muhamad Ali, S.I.Kom selaku Sekretaris, La Abdul Halim, S.IP selaku Wakil Ketua III, Abdul Kadir selaku Bendahara, dan La Gani selaku Ketua Bidang III.

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *