
Kabardigoel, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan setelah ditetapkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan DPPA OPD tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, alokasi anggaran, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Bupati Boven Digoel, Roni Omba, meminta seluruh pimpinan OPD tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, kegiatan yang telah siap diharapkan segera dieksekusi.
Langkah tersebut dinilai penting agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Bupati juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan program tetap mengacu pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selain itu, faktor efisiensi anggaran dan kondisi cuaca juga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program yang dijalankan tetap efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan diserahkannya DPPA, seluruh OPD memiliki acuan dalam melaksanakan program dan kegiatan pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah mendorong agar pelaksanaan kegiatan dilakukan tepat waktu, penyerapan anggaran sesuai ketentuan, dan pembangunan tetap berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.







