Kabardigoel.com,Boven Digoel-Setelah mendapakan laporan terkait pencurian Counter Handphone (HP) Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal,S.I.K bertindak cepat perintahkan anggota segera Ungkap Kasus Pencurian counter HP yang terjadi dalam beberapa Minggu ini dan team telah berhasil mengamankan 2 (dua) Pelaku pencurian oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)Boven Digoel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K “Ungkapkan bahwa telah memimpin penangkapan 2 Pelaku Kasus Pencurian inisial “JA” dan “KL”Pada hari Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wit bertempat di Jln. Fankan wet kampung Soekanggo distrik Mandobo telah di lakukan penangkapan tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada senin ,(21/02/2022).
Lanjutnya,Penangkapan kedua pelaku ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp/ b / 33 / II / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang PENCURIAN pada tanggal 22 Februari 2022 Polisi laksanakan penyelidikan.
Di jelaskan Kronologis singkat Kejadian p pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 wit datang dua OTK datang menuju counter dan menanyakan harga beberapa hp setelah bertanya-tanya kedua OTK tersebut langsung pergi meninggalkan Counter kemudian sekitar pukul 19.45 wit datang dua OTK menggunakan penutup wajah dan membawa sajam dan membawa palu langsung menuju Conter dan memecahkan kaca etalase dan mengambil 7 (tujuh) unit hp kemudian kedua pelaku tersebut lari meninggalkan Conter tersebut.
Adapun barang bukti yang di amankan dari tersangka yaitu 1 unit hanphone merk oppo A16,1 unit hanphone merk oppo F1S,1 unit hanphone merk oppo A3S,1 unit hanphone merk Samsung A10S,2 unit hanphone merk Samsung Galaxy A3 Core,2 buah topi serta 1 buah parang,Ujar kasat Reskrim.
Iptu Teguh Prasetyo menjelasakan Penangkapan berawal dari penyelidikan bahwa adanya informasi salah satu tersangka berada di kampung wet kemudian kasat reskrim beserta tim menuju ke jln. Fankan Wet namun setelah sampai disana tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor.
karena tersangak melarikan diri anggota sat reskrim melakukan pengejaran tersangka berhasil di amankan Kemudian kasat reskrim beser tim menuju ke rumah tersangka atas kedua ” KL” dan berhasil mengamankan kedua tersangka selanjutnya kasat reskrim beserta tim melakukan pencarian barang bukti setelah mendapatkan barang bukti kasat reskrim dan tim kembali ke mako Polres Boven Digoel.
Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Tersangka atas nama “KL” merupakan pelaku yang sama atas kejadian pencurian dengan motif yang sama kejadian pencurian dengan kekerasan di konter kilo 3,Ungkapnya.
Atas kejadian ini di himbau para pelaku usaha lebih Waspada terhadap modus pencurian baru dan memasang cctv agar memudahkan keamanan bila terjadi tindak Pidana, dan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor kami minta dukungan masyarakat dalam penyelidikan untuk segera dilaksanakan pengungkapan “tuturnya.(DIA)