Kendaraan Ditahan Bagi Anggota Polisi Yang Melanggar Aturan Lalulintas

Daerah618 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com : Polres Boven Digoel dalam rangka penegakan Disiplin anggota Seksi Propam laksanakan
Operasi Gaktiblin kepada seluruh anggota Polres Boven Digoel, Senin ( 07/03/2022).

Kegiatan diawali pemeriksaan kendaraan meliputi surat,dan kelengkapan kendaraan yang digunakan anggota masuk ke Polres Boven Digoel.

Dari hasil operasi Sie Propam mengamankan 4 Unit motor yang tidak di lengkapi dengan TNKB ,anggota diberikan kesempatan sampai siang segera mengurus TNKB di Samsat dan bagi Kendaraan Dinas segera mengurus ke Logistik.

Setelah pelaksanaan Apel Pagi, dilanjutkan pemeriksaan Sikap tampan kelengkapan Kartu Anggota Personil Polres Boven Digoel oleh Sie Propam dan Para PJU Polres, dalam pelaksanaan sebanyak 20 anggota kedapatan belum memperbarui KTA dan diberikan tindakan disiplin, segera mengurus KTA baru di SDM.

Adapun Penekanan yang di berikan Kasie Propam agar kedepan anggota saling menghormati dan menjaga nama institusi ,agar seluruh anggota dapat mempedomani aturan yang berlaku sebagai anggota Polri.

” dari awal tahun sampai saat ini saya ucapkan trimakasih tidak adanya laporan pelanggaran Anggota dimasyarakat maupun Kedinasan agar ini kita jaga bersama dan perintah pimpinan sudah jelas bagi anggota melanggar kami proses dan pengusulan pindah tugas ke polres persiapan daerah gunung.” Tuturnya.YG

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *