kabardigoel.com_Boven Digoel – Konteks pengembangan sumber daya manusia pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil yang tuntas di laksanakan di kabupaten Boven Digoel, merupakan satu syarat pengangkatan pegawai negeri sipil, sesuai dengan ketentuan perundangan undangan Yang berlaku.
Hal tersebut di kemukakan Bupati Boven Digoel, HENGKY YALUWO ketika menyerahkan surat tanda tamat pelatihan CPNS formasi 2018, bagi golongan II, dan III di lingkungan pemerintah kabupaten Boven Digoel.(13/6).
Bupati HENGKY dalam kesempatan tersebut menegaskan pada setiap CPNS, yang melalui pelatihan dasar, hendaknya jangan menjadikan momen ini untuk mengubah status CPNS menjadi PNS.
Namun pelatihan ini merupakan langkah awal pengembangan karier di masa depan, sehingga harapan pemerintah dan masyarakat dengan bertambahnya ASN melalui formasi 2018 supaya mereka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“ASN yang di angkat melalui formasi 2018, ini kami harapkan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.”
Menyangkut pindah tugas ke daerah lain bahkan antar distrik tegas, Bupati HENGKY, Sesuai instruksi, mereka bisa pindah asal sudah menjalani tugas paling kurang 10 tahun, baru pindah.
“Terus untuk pindah dari daerah satu ke daerah lain, kami instruksikan paling lama sepuluh tahun, baru bisa pindah dari Boven Digoel ke daerah lain, atau dari distrik ke distrik lain, sehingga ASN tersebut menguasai apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai ASN “.
Penyerahan surat tanda tamat pelatihan CPNS formasi 2018, golongan II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten Boven Digoel pada CPNS tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan nilai nilai dasar profesi PNS.namun hendak memiliki perilaku yang terpuji, jujur, taat, asas berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon seluruh ilmu yang didapat saat pelatihan.JOJ