LMA Kabupaten Nabire Dukung DOB Dan Otsus Jilid II 

Daerah1120 Dilihat
Advertisements

kabardigoel.com_Nabire – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Beserta Tokoh Masyarakat dan Kerukunan Sekebupaten Nabire Melaksanakan Deklarasi Damai ,Rabu 15 Juni 2022 bertempat di Sekretariat LMA Kabupaten Nabire jln. Gang Kelapa kelurahan kalibobo.

Dalam Deklarasi tersebut Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire Mendukung Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua.

Di Hadiri Kapolres Nabire Di wakili Kabag Log Polres Nabire AKP A. M. Tatiratu, Dandim 1705 Nabire  di wakili Wadanramil 1705-01/Nabire Kota Kapten Inf Hengki Sawaka, Aser Andoi Wakil Ketua LMA Kab. Nabire, Gerson Ramandey Sekretaris LMA Kab. Nabire, Gotlif Sadi (Tomas Suku Umari) , Jordan Aho (Tomas Suku Wate), Meri Kobogau (Tomas Suku Moni), Jimmi Mandiwa (Tomas Suku Moora),Yupi Dori (Kerukunan Waropen),Konstanina Insiyur (Kerukunan Biak),Viktor Karuwapi (Kerukunan Teluk Wondama), J. S. Maniani (Kerukunan Yapen Waropen), Para Kerukunan-Kerukunan Nusantara,Para anggota LMA se Kab. Nabire dan para undangan yang hadir sekitar 70 orang. 

Dalam kegiatan tersebut di Awalai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Aser Andoi dan selanjutnya dinyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua.

Ketua LMA Kabupaten Nabire Mengatakan Pembangunan papua dilaksanakan dengan rasa kebersamaan yang melibatkan semua pihak termasuk masyarakat adat pada setiap kabupaten dalam Bingkai NKRI. 

Berkenaan dengan “Deklarasi Damai LMA beserta tokoh masyarakat Adat se kabupaten di tanah papua untuk mendukung pemekaran DOB dan OTSUS Jilid II demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua.

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB ) di 5 kabupaten yang baru, diusulkan pula bersama 3 propinsi baru pada tahap pertama dan akan Dipertimbangkan untuk menambah pemekaran di dua propinsi lagi dalam melengkapi 7 wilayah adat di propinsi papua dan papua barat. “Jelas  Karel Misiro.

Karel Misiro  Ketua LMA Kabupaten Nabire Menyatakan Kelembagaan LMA dalam keberadaannya dimulai dari tingkat kabupaten, distrik ” dan lembaga Masyarakat adat kampung. Sesuai hasil keputusan musyawarah” LMA se tanah papua memberikan pandangan lagi bahwa kepala desa atau kepala kampung di wilayah papua Nomenklaturnya berubah menjadi “Kepala Lembaga Masyarakat Adat Kampung.”

LMA beserta tokoh masyarakat adat mendukung pemekaran dob dan otsus di tanah papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua baik di bidang hukum adat papua (hak ulayat tanah), semua tindak kekerasan atau gangguan di lingkungan masyarakat, industri perusahaan dalam pengolahan kayu di setiap wilayah kabupaten maupun hak-hak perlindungan oap di wilayah masyarakat adat setempat. “Ucap Karel Misiro.

Karel Misiro menambahkan, Untuk itu dalam kebijakan OTSUS dan DOB, di mana LMA dan tokoh masyarakat adat (kepala suku, ketua kerukunan ) tetap mendukung pemekaran yang akan di lakukan untuk kesejahteraan masyarakat papua, lebih mendasari hasil keputusan musyawarah LMA se tanah papua, pada tanggal 31 mei 2022. 

selaku ketua LMA beserta tokoh masyarakat adat marilah kita semua menyuarakan pada “ Deklarasi Papua yang Damai,” untuk pemekaran dob dan otsus jilid II di tanah papua ini.

J. S. Maniani mewakili kerukunan Nusantara Mengatakan Ucapan terima kasih untuk semua dan puji syukur kita bisa hadir di tempat ini dalam keadaan sehat, kita liat tema kegiatan Deklarasi Damai Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire Mendukung Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua. Dan sudah pasti kita liat dimana mana bahwa ada pro dan kontra yaitu ada yang setuju dan tidak setujuh, Itu adalah dinamika hidup.

J. S. Maniani juga menjelaskan yang senang karena mengerti tujuan dari pada pemekaran otonomi baru (DOB) dan Otsus dan yang tidak senang karena belum mengerti saja maka dari itu tugas yang sudah mengerti dan pengurus yang sudah tahu untuk memberikan pemahaman.

Kita tahu bahwa tujuan pemekaran daerah ototnomi baru dan Otsus adalah sudah jelas di tema kita yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua , kesejahteraan itu yang mau di tingkatkan maka kita harus mendukung.

Namun sering kita liat di media sosial pro kontra terjadi krena belum memahami saja, 

Atas nama semua kerukunan yang ada disini bahwa Lembaga masyarakat adat   ini adalah Lembaga yang amat sah di Republik ini. Dan dasar stekmen saya bahwa beberapa waktu yang lalu ada pertemuan dengan sekjen LMA Papua di Oyehe, 

Dari penjelasan tersebut bahwa amat sangat jelas  bahwa LMA Kabupaten Nabire yang dipimpin oleh Karel Misiro adalah Lembaga Masyarakat adat yang sah, karena hukum tertinggi adalah hukum Alkitab dari Umat Nasrani. Dalam Alkitab di perintahkan bahwa pemerintah adalah wakil Tuhan di Dunia ini,dan itu tidak bisa di tawar tawar,dan pemerintah mengeluarkan yang Namanya UU no 17 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan dalam UU 17 tersebut “berbagai Organisasi, berbicara politik,Agama, dan berbicar profesi dan sampe oleh kerukunan kerukunan  apa pun di atur oleh UU tersebut. Amanat UU bahwa setiap organisasi harus menmpunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. “Tutup J. S. Maniani.

Penyampaian Deklarasi yang dipimpin langsung oleh ketua LMA kabupaten Nabire.

“NASKAH DEKLARASI DAMAI”

LMA DAN KEPALA SUKU /KETUA KERUKUNAN SELAKU TOKOH MASYARAKAT ADAT SEKABUPATEN NABIRE.

KAMI LEMBAGA MASYARAKAT ADAT KEPALA SUKU PEMILIK HAK ULAYAT DAN KERUKUNAN SE KABUPATEN NABIRE

MENYETUJUI DAN MENDUKUNG PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU DAN OTSUS JILID II DI TANAH PAPUA DEMI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

NABIRE 15 JUNI 2022.

Setelah Deklarasi dilaksanakan Doa penutupan kegiatan yang di pimpin  oleh Aser Andoi dan dilanjutkan foto Bersama. (FN)

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *