Polisi Mulai Incar Pelaku Pencurian Motor Di Boven Digoel

Berita767 Dilihat
Advertisements

kabardigoel – Boven Digoel – Angka kasus pencurian di Kabupaten Boven Digoel semakin meningkat, menyikapi situasi ini, Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, SIK ekstra kerja keras bersama seluruh personil kepolisian, Resor Boven Digoel dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga Boven Digoel.


Setelah adanya aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa kendaraan roda dua mereka di curi pihak kepolisian Boven Digoel pun langsung merespon dan mulai melakukan pencarian, alhasil pihak kepolisian resor Boven Digoel berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Boven Digoel.


Dengan adanya informasi tertangkapnya pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut di benarkan Kapolres jika telah terjadi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor, dua pelaku diamankan yaitu inisial ” LT” dan BB di wilayah Boven Digoel Rabu ( 03/08/2022 ) sekitar pukul 11.30 wit

kurang dari 24 jam Polisi berhasil membekuk pelaku dan Barang Bukti kendaraan sepeda motor milik Keuskupan Agung Mindiptana yang dicuri di jln misi Kampung Sokanggo kompleks Susteran Paroki Hati Kudus di Tanah Merah sepeda motor Honda Supra 125 X.

Kapolres dalam keteranganya menambahkan bahwa telah membentuk team untuk menindak lanjuti beberapa laporan masyarakat dalam tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat “tuturnya.

Kasat Reskrim IPDA NUNUT R.SIMANJUNTAK, S.TrK.” Jelaskan Penangkapan Pelaku Pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/ B / 153 / VIII / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang PENCURIAN pada tanggal 03 Agustus 2022.

Barang bukti yang di amankan dari tersangka 3 Unit Motor kendaraan Roda 2 yaitu

  • 1 (satu) unit motor YT
  • 1 (satu) unit motor Vega
  • 1 (satu) unit motor Supra 125 X

IPDA Nunut jelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu ( 03/08/2022 ) sekitar pukul 11.30 Wit Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel mendapatkan informasi dari adanya beberapa motor curian yang berada di distrik Mindiptana

kemudian tim menuju ke Distrik Mindiptana setelah disana tim mendatangi dimana tempat menyimpan motor curian yang sebelumnya telah diberitahukan oleh informan gerak cepat unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) unit sepeda motor dari beberapa tempat dan 2 ( dua ) Orang pelaku setelah itu sekitar pukul 17.00 Wit Unit Reskrim ke Polres.

Saat ini untuk pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel dan kasus ini akan di kembangkan dalam mencari barang bukti motor lainnya.

Dalam mengungkap beberapa Kasus tindak pidana pihak kepolisian berharap masyarakat dapat membantu pihak keamanan dalam memberikan informasi karena sangat dibutuhkan peran masyarakat dan semua pihak dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Boven Digoel “tegas Kapolres.

Bagi masyarakat yang kendaraanya pernah melaporkan kasus pencurian dengan jenis kendaraan yang diamankan dapat mengecek di Polres Boven Digoel dengan membawa surat kepemilikan kendaraan. YG

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *