Kabardigoel, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah Papua menujuk tiga Pejabat Utama Polda Papua yang bertugas sebagai Perwira Penghubung atau Liaison Officer (LO) di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Sabtu (26/11/2022).
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Nomor : Sprin/1059 S.D 1061/XI/KEP./2022 Tanggal 24 November 2022.
“Penunjukan tersebut bertujuan agar para PJU bisa berkoordinasi dengan 3 penjabat Gubernur untuk mempersiapkan mulai segi keamanan dan mengakomodir semua Kapolres di wilayah masing-masing, sesuai daerah Otonomi baru yang sudah dibentuk,” ucap Kapolda Papua.
Lanjutnya, para Kapolres akan tetap berada di wilayah masing-masing, sedangkan tugas-tugas di tingkat provinsi baru akan diperankan oleh LO.
“Nanti LO akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur di masing-masing wilayah baru sambil menyiapkan bagaimana persiapan pembangunan infrastruktur menuju pembentukan tiga Polda baru,” bebernya.
Adapun untuk tiga PJU Polda Papua yang ditunjuk sebagai LO yakni Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K (Papua Selatan), Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicholas A. Lilipaly, S.I.K, M.H., M.Si (Papua Pegunungan) dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H, S.I.K., M.Pd (Papua Tengah).
“Para PJU tersebut akan didampingi masing-masing 3 personel untuk membantu pelaksanaan tugas penghubung/LO,” tutup Kapolda Papua.