Maria Kambandum:Tahun 2023 Akan diberikan Sanksi Kepada Pedagang yang Berjualan di Sepanjang Jalan

Berita, Sosial952 Dilihat
Advertisements
Kabardigoel – Seperti yang kita ketahui saat ini terpampang nyata para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan, khususnya yang berada di sepanjang jalan Titik Nol. Ini tentu sudah menyalahi aturan yang ada. Selasa (17/01/23)

Hingga menimbulkan pertanyaan entah penyediaan wadah yang tidak tersedia atau memanfaatkan keadaan dimana khususnya jalur titik nol merupakan ruas jalan yang ramai.

Selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil menengah Perindustrian dan perdagangan (Perindagkop) Maria Kambandum menerangkan, memang untuk wadah saat ini sedang dalam renovasi yang dimana ditargetkan pada tahun ini, yakni 2023 pembangunan pasar akan selesai dan seluruh pedagang yang ada disepanjang jalan akan dialihkan ke pasar.

Ia juga menambahkan “di tahun ini jika masih ada yang melanggar maka akan diberikan Sanksi yakni, pencabutan surat izin usaha dan tidak diperkenankan berjualan lagi Boven Digoel” Tegasnya

Untuk itu harapannya demi tercapainya target- target diharapkan campur tangan dari pihak- pihak terkait baik dari Dinas PU serta kepolisian yang nantinya sebagai pihak yang mengamankan.Tutupnya

Kabardigoel Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *