Kabardigoel, Nabire – Polisi kembali berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), bertempat di Kompleks Pasar Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, (18/01/2023) malam.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang terjadi kemarin malam. “Benar, kejadian penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 Wit, kemarin malam. Dikompleks Pasar Sentral Kalibobo, Nabire, Papua Tengah,” kata Kasat Reskrim kepada Sie Humas Polres Nabire.
Penangkapan pelaku curanmor ini dilakukan oleh Team Sus Polres Nabire yang dibentuk oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Nabire.
“Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus gandakan kunci kontak,” ucapnya.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B/ 19/I/2023/SPKT/POLRES NABIRE/POLDA PAPUA, tanggal 10 Januari 2023 tentang Curanmor. Yang terjadi, Pada hari Senin 09 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 Wit, di Jalan Batalyon RT/RW 002/004, Girimulyo, Nabire.
“Korban berinisial AT (35). Pelaku KMR (21) warga Jalan Tapioka, Siriwini, Nabire. Pelaku KMR ini sebagai peran duplikat kunci kontak dan lakukan pencurian sepeda motor, sedangkan BA (29) warga Jalan Galunggung, Kampung Biha, Makimi, Nabire, peran yang membeli motor tersebut dari KMR,” tuturnya.
Kronologis kejadiannya, Pada hari Senin 09 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wit, awalnya korban AT (35) sedang bekerja membuat batu batako, kemudian datanglah pelaku KMR (21) dengan maksud menyewah motor milik korban untuk jalan-jalan bersama dengan pacarnya.
Kemudian pelaku KMR (21) memberikan uang sebesar 50 ribu kepada korban AT (35) sebagai uang sewah dengan jaminan 1 buah SIM A an. Pelaku.
“Setelah itu pelaku pergi ke tempat duplikat kunci di Oyehe untuk membuat kunci duplikat/menggandakan kunci motor tersebut. Kunci duplikat sudah jadi, pelaku kembali dan mengembalikan motor tersebut kepada korban,” ujarnya.
Kemudian Kurang lebih pukul 18.00 Wit, pelaku KMR (21) kembali ke rumah korban AT (35) dengan maksud mengambil motor korban dengan menggunakan kunci yang sudah di duplikat oleh pelaku dan membawah kabur motor ke arah Kalibobo.
“Dengan berhasil pelaku membawah kabur motor tersebut kemudian malam itu juga pelaku KMR (21) menjual motor korban melalui media sosial FACEBOOK (Lapak Nabire). Kemudian BA (29) membeli motor curian yang dijual oleh KMR Dengan harga 2 Juta,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit motor Yamaha Geat warna, 1 buah kunci kontak duplikat, 1 buah kunci kontak asli, 1 buah SIM A an. KMR, 1 buah handphone Vivo warna biru milik korban dan 1 buah KTP an. AT.