kabardigoel.com : Memberikan rasa aman bagi masyarakat di kawasan perbatasan khususnya di perbatasan darat RI – PNG, wilayah Boven Digoel, Satgas Yonif 725/Woroagi Pos KM 53, dibawah naungan Kolakops Korem 174/Atw berhasil menangkap dua pelajar berinisial “F” (17) dan “A” (18) membawa Narkotika, jenis Ganja seberat 500gr di Kampung, Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Senin, (27/2/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga, kepada pihak Satgas Yonif 725 Woroagi , bahwa ada oknum pelajar yang kerap melakukan penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis Ganja, dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.
Menindak laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E.,langsung memerintahkan Danpos KM 53 Letda Inf Abubakar, untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintasi Pos KM 53.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik , berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG. Penangkapan kali ini, merupakan penangkapan yang ke 4 kalinya.” Ungkap Dansatgas.
“Banyaknya Jalan-jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan tentunya tidak semua dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, kamipun berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan,agar ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya, khususnya di wilayah perbatasan.” tutup Letkol Inf Syafruddin.

Untuk ke dua pelaku kini telah diamankan Satgas Yonif 725 Woroagi dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Beacukai Merauke untuk diproses lebih lanjut.